25 April 2025

Get In Touch

Tahun 2023, Pemkot Kediri akan Perbaiki 161 Rumah Tidak Layak Huni

Acara sosialisasi penerima bantuan di Ruang Pertemuan Kecamatan Pesantren, Rabu (17/5/2023).
Acara sosialisasi penerima bantuan di Ruang Pertemuan Kecamatan Pesantren, Rabu (17/5/2023).

KEDIRI (Lenteratoday) - Program rumah tidak layak huni (RTLH) Pemkot Kediri bergulir kembali. Tahun 2023 akan memperbaiki sebanyak 161 rumah yang tersebar di 3 kecamatan; 88 rumah di Kecamatan Kota, 30 rumah di Kecamatan Pesantren dan Kecamatan Mojoroto 43 rumah.

Sebagai langkah awal, Pemkot Kediri melalui Dinas Perumahan dan Permukiman melaksanakan sosialisasi penerima bantuan di Ruang Pertemuan Kecamatan Pesantren, Rabu (17/5/2023). Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Hadi Wahjono.

Dijelaskan, Hadi Wahjono, mulai dari perencanaan, proses pencairan, pelaksanaan dan membuat surat pertanggungjawaban dijelaskan pada acara tersebut. Diharapkan, dalam pelaksanaan nanti tidak ada kendala dan semua berjalan lancar.

Agar tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan bantuan RTLH, Hadi menuturkan melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk memberi pengarahan dan wawasan tentang tindakan pelanggaran hukum terkait penggunaan bantuan.

Selain itu, di penerima bantuan di tiap kelurahan disiapkan pendamping. “Masing-masing kelurahan penerima sudah kita siapkan pendamping . Tugas mereka mendampingi penerima yang merupakan masyarakat awam sehingga bisa paham akan kewajiban yang harus dilaksanakan,” imbuhnya.

Adapun bantuan yang diberikan untuk tiap rumah yakni sebesar Rp 20 juta dan akan dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima. Selanjutnya penerima bisa segera membelanjakan di lingkungan sekitar.

“Syarat utama penerima harus membuat proposal rencana pembelanjaan dan disitulah peran pendamping untuk membantu penerima menentukan skala prioritas mana saja dari rumah itu yang harus direhab sesuai anggaran yang disiapkan. Kita fokus di lantai, atap dan dinding. Jadi pendamping nantinya juga akan mengarahkan mana dari 3 bagian itu yang harus diprioritaskan untuk dibenahi,” terangnya.

Selain sosialisasi, DPKP juga memfasilitasi penerima untuk mengisi formulir dan membuat rekening. Untuk pelaksanaan secara serentak, ditargetkan awal bulan Juni 2023. Diharapkan, kegiatan ini memberikan manfaat, khususnya bagi penerima, sehingga Kota Kediri menjadi lebih baik.

“Di sini kita hadirkan pula perwakilan dari Bank Jatim sehingga masyarakat bisa langsung membuat rekening. Kami berharap seluruh doa dan kerjasama dari masyarakat sehingga program ini bisa berjalan baik,” harapnya.

Di kesempatan yang sama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Kediri Suratman mengatakan kejaksaan melakukan pendampingan agar bantuan yang disalurkan sesuai aturan serta sebagai upaya mitigasi risiko hukum yang terjadi dalam pelaksanaan bantuan RTLH.

“Dana bantuan ini murni harus untuk membangun rumah panjenengan. Setelah sosialisasi, kita juga lakukan evaluasi dan monitoring ke lapangan untuk melihat apakah peruntukan bantuan sesuai rencana anggaran belanja. Apabila ternyata ditemukan tidak memenuhi spek, walaupun nilainya kecil itu termasuk tindak pidana,” tandasnya.

Sementara itu, Riyani salah satu penerima bantuan asal Kelurahan Pakunden menuturkan akan memanfaatkan bantuan merenovasi atap rumahnya yang sudah lebih dari 48 tahun belum pernah diperbaiki.

Dengan bantuan ini, ibu dua anak tersebut bersyukur dan berterimakasih kepada Pemkot Kediri dan berharap program RTLH terus berjalan sehingga bisa membantu masyarakat lain yang membutuhkan bantuan seperti dirinya. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.