Tanggapi Potensi Chaos Terkait P2TL, Wabup Blitar Minta PLN Sosialisasi Langsung ke Warga

BLITAR (Lenteratoday) - Potensi chaos atau kekacauan terkait adanya Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh PLN UP3 Kediri dikhawatirkan menyeruak di masyarakat. Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso minta agar PLN melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, bekerja sama dengan para kepala desa di Kabupaten Blitar.
Hal ini dituturkan Wabup Blitar, Rahmat Santoso sesuai masukan dari Perkumpulan Perangkat Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi). Dikatakannya, jika pelaksanaan P2TL tidak didahului dengan sosialisasi ke masyarakat berpotensi besar terjadi chaos. "Jangan sampai terjadi chaos, maka dari Pemkab Blitar bersama para kepala desa dan PLN saya fasilitasi untuk melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat," ujar Wabup Rahmat, Senin(15/5/2023).
Lebih lanjut pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) menjelaskan, setelah sebelumnya membantu menjembati antara warga yang terken denda PLN dalam pelaksanaan P2TL melalui Posko Pengaduan Denda PLN. "Sudah ada kesepakatan dengan PLN UP3 Kediri untuk mengkaji ulang pelanggaran yang ada, serta akan dilakukan sosialisasi bersama kepala desa ke masyarakat. Sekaligus Posko Pengaduan yang sudah seminggu dibuka, saya tutup dan selanjutnya akan ditangani oleh PLN," jelasnya.
Ke depan ditegaskan Wabup Rahmat selain akan melakukan sosialisasi ke masyarakat bersama kepala desa, juga akan ada ruang edukasi untuk pemahaman pada masyarakat terkait P2TL. "Sehingga kalau sudah ada sosialisasi dan edukasi, masyarakat bisa paham apa itu P2TL dan langkah-langkah yang harus dilakukan terkait dengan instalasi listrik milik PLN," tegasnya.
Untuk mengawali kerja sama antara Pemkab Blitar, kepala desa dan PLN UP3 Kediri. Dilakukan sosialisasi P2TL dari PLN dan Pemkab Blitar kepada kepala desa.
Seperti diketahui sejak seminggu lalu, Senin(8/5/2023) Wabup Rahmat membuka Posko Pengaduan Denda PLN di Rumah Dinas Wabup, Wisma Moeradi, Jl. Merdeka Kota Blitar. Untuk menanggapi adanya keluhan puluhan warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Blitar, yang terkena denda P2TL karena beberapa pelanggaran seperti pindah meter, coblos kabel induk diatas meteran dan kabel induk sobek.
Hasilnya sampai ditutup hari ini, ada 9 pengaduan dimana 2 terbukti tidak melanggar dan sudah dibebaskan dari denda. Kemudian 6 pengaduan dalam proses Tim Keberatan PLN, serta 1 pengaduan diduga melakukan pelanggaran tapi masih diproses lebih lanjut.
Sementara itu Manager PLN UP3 Kediri, Leandra Agung ketika dikonfirmasi mengenai potensi chaos masyarakat desa di Kabupaten Blitar, akibat kurangnya sosialisasi. Mengaku kalau selama ini sudah sering melakukan sosialisasi melalui stakeholder. "Baik online maupun offline, termasuk tatap muka. Tapi mungkin karena wilayahnya luas dan banyak mungkin kurang mengenai langsung ke masyarkat," kata Agung.
Ketika disinggung P2TL sudah berjalan, tapi sosialisasi ke masyarakat masih kurang. Apakah P2TL akan tetap dilaksanakan, Agung mengaku akan tetap melakukannya. Karena melaksanakan mandat, selama ada tindakan pemakaian listrik ilegal. "Mandat dari Kementerian ESDM, sehingga P2TL akan tetap berjalan. Kalau P2TL dihentikan, justru khawatir dimanfaat oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab," tandasnya.
Mengenai adanya oknum yang diduga memanfaatkan P2TL, Agung mengaku masih terus menelusuri oknum-oknum tersebut. "Karena bukan Operasi Tangkap Tangan, jadi perlu penelusuran bukti-bukti untuk mencari siapa oknum tersebut," bebernya.
Ditambahkan Agung untuk mengantisipasi adanya potensi chaos di masyarakat, sesuai masukan dari berbagai pihak akan ada pendampingin dalam P2TL dari kepala desa atau perangkat desa imbuhnya.(*)
Reporter: arief sukaputra/ Editor: widyawati