
Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menampik tudingan telah mengabaikan sistem rujukan terhadap 35 pasien yang diduga terjangkit virus covid-19 ke RSUD dr Soetomo.
Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M. Fikser mengatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasarkan data.
“Tercatat pada tanggal 16-17 Mei laporan yang diterima di call center kami melalui 112 yakni ada sekitar 180 pengaduan. Dari angka tersebut didapati ada 13 kejadian kecelakaan,” ujarnya saat Press Conference di Balai Kota, Senin (18/5/2020).
Lanjut Fikser mengatakan bahwa dari 13 kejadian kecelakaan hanya ada lima orang yang dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Tiga pasien merupakan korban kecelakaan, sedangkan yang dua korban kecelakaan dengan resiko penyakit tipes dan diabetes.
“Untuk call center 112 itu 24 jam. Kita punya Tim Gerak Cepat (TGC), dalam TGC yang berisikan dokter, dinkes, PMI jadi ketika menerima laporan kecelakaan semua sudah siap,” katanya.
Ketika TGC sampai ditempat kejadian, mereka melakukan analisis terhadap korban kecelakaan. Apa perlu di bawa ke rumah sakit atau hanya bisa ditangai ditempat kejadian. Ketika perlu di bawa ke rumah sakit Tim TGC telah menyiapkan assement untuk mempermudah rumah sakit dalam memberikan pelayanan.
“Dibawa ke rumah sakit pun harus ke RS terdekat, akan tetapi keterbatasan alat juga mengharuskan di kirim ke RS yang dapat menangani,” ujarnya.
Sementara itu, Suluh Raharjo, koordinator di Kedung Cowek mengatakan bahwasanya SOP-nya adalah ketika membawa korban kecelakaan ke rumah sakit nanti disampikan keluhannya, ada assesment, selanjutkam akan ada surat serah terima bahwa rumah sakit tersebutlah yang menangani.
“Jadi tidak benar bahwa ditelantarkan, kita antarkan sampai rumah sakit, setelah sampai kita mengurus semua hingga ada petugas di lapangan yang di tahan. Sebab korban tidak mempunyai penanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa korban kecelakan yang dibawa ke rumah sakit Dr. Soetomo bukan pasien rujukan akan tetapi rumah sakit yang berada di dekat lokasi atau rumah sakit yang mampu menangani.
Fikser kembali menegaskan bahwasanya ketika memang ada pasien yang terduga covid-19 petugas yang ada dilapangan akan menggunakan APD lengkap. Jika memang kecelakaan biasa hanya menggunakan masker.
“112 itu beda dengan yang bawa covid, itu salah. Kita ada dua tim, kalau yang covid kita pakai APD lengkap. Kita punya SOP, sesama tenaga medis punya etika. Dan etika dijunjung tinggi kedokteran. Prosesnya rapi karena keselamatan dengan nyawa manusia,” tegasnya.
Fikser meminta pihak Dr. Soetomo kalau memang ada 35 pasien bisa buka data. Karena kami harus meluruskan memang hanya ada lima orang yang dibawa ke Rumah Sakit Dr.Soetomo akibat korban kecelakaan. (ard)