Gubernur Khofifah : Pemda dan Tim Gugus Tugasnya Harus Taati Sistem Rujukan Pasien Covid-19

Surabaya - GubernurJawa Timur, Khofifah Indar Pawaransa meminta setiap Pemerintah Daerah dan TimGugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kota di Jatim untuk saling menjagadan memperhatikan sistem rujukan pasien ke Rumah Sakit Rujukan di tengahpandemi covid-19.
Ia inginsetiap tim gugus tugas di masing-masing daerah juga menjaga tata krama danetika di dunia kesehatan saat merujuk pasien covid-19 ke rumah sakit rujukandemi kebaikan bersama.
Di tengah masasulit seperti ini, tolong tetap saling menjaga tata krama, regulasi, danmekanisme rujukan pasien. Kalau misalnya membawa pasien, kemudian tidakdikoordinasikan lebih dulu dengan rumah sakit rujukan yang dimaksud, lalupasien ditinggal begitu saja, tentu yang menjadi korban adalah pasien dan oranglain di tempat tersebut," tegas Gubernur Khofifah, Senin (18/5), di GedungNegara Grahadi.
Hal itudisampaikan Gubernur perempuan pertama Jawa Timur itu setelah adanya insidenpasien covid-19 yang dirujuk beramai-ramai dan tanpa adanya koordinasi ke RSUDDr Soetomo pada Sabtu (16/5/2020) malam.
Setidaknya adasebanyak 35 pasien dari wilayah Surabaya yang dirujuk ke RSUD Dr Soetomo,dengan tanpa melakukan koordinasi dengan rumah sakit yang bersangkutan. Sepertimengecek ketersediaan bed, dan juga pasien covid-19 yang dibawa oleh tim dariSurabaya tersebut kemudian ditinggal begitu saja tanpa ada kejelasan.
Padahal pasienyang dirujuk tersebut adalah pasien yang terinfeksi covid-19 yang jika tidakditangani sesuai standar prosedur maka akan membayakan pasien maupun tenagakesehatan serta siapapun yang ada di sekitarnya,
"Setiaprumah sakit rujukan, atau lembaga manapun lah, itu ada komandannya.Masing-masing lembaga juga ada tertib administrasinya, jadi kalau pasien dibawake UGD lalu ditinggal, sedangkan bed belum dikoordinasikan ada atau tidak,tentu bisa menimbulkan persepsi negatif dari pasien seolah mereka tidakditangani secara layak," tegas Gubernur Khofifah.
Tak ingin haltersebut terulang, Gubernur Khofifah meminta agar setiap tim gugus tugas diseluruh Jawa Timur untuk memahami tata krama yang dimaksud dengan menghormatisetiap sistem yang berlaku di rumah sakit rujukan.
Terlebih halmengenai refferal system atau sistemrujukan pasien juga diatur resmi melalui Peraturan Menteri Kesehatan No 1 Tahun2012 tentang Sitem Rujukan Pelayanan Kesehatan.
Selainitu Gubernur Khofifah juga menjelaskantentang regulasi PP No 21 Tahun 2008 terkait penyelenggaraan penanggulanganbencana. Di PP itu, tepatnya di pasal 28, disebutkan bahwa dalam hal terjadibencana di tingkat kabupaten kota, Kepala BPBD kabupaten kota yang terkenabencana mengerahkan SDM, peralatan, dan logistik sesuai dengan kebutuhan kelokasi bencana.
Kemudian diayat dua juga disebutkan dalam hal pengerahan SDM, peralatan dan logistik dikabupaten kota yang bersangkutan tidak tersedia, maka pemkab atau pemko bisameminta bantuan ke kabupaten kota terdekat baik dalam satu wilayah satuprovinsi maupun di wilayah provinsi yang lain.
Masih di pasalyang sama, disebutkan, Pemkab atau Pemkot yang meminta bantuan ke pemdaterdekat, diwajibkan menanggung biaya pengerahan dan mobilisasi SDM, peralatandan logistik dari kabupaten kota yang lain yang mengirimkan bantuan.
Kalau evakuasipasien kemudian setelah sampai di RS lalu ditinggal begitu saja, lalubagaimana? Saya ingin mengingatkan, kita semua punya tugas dan kewajibanmemberikan perlindunan terhadap nyawa dan jiwa dari warga di mana kitamendapatkan mandat. Jadi saya minta tolong kalau masing-masing tim gugus tugasdi Jatim ada yang belum memahani regulasi ini atau belum tahu aturan ini mudah mudahan sekarangsudah membaca PP No 8 tahun 2012ini," tegas Gubernur Khofifah.
Tidak sampaidi sana, Gubernur yang juga mantan Menteri Sosial RI ini juga melanjutkanpenjelasan di ayat ke 4, Pasal 28, PP No 8 tahun 2012. Dalam ayat tersebutdijelaskan, jika SDM, peralatan, dan logistik di kabupaten kota terdekat tidaktersedia, pemkab atau pemkot yang terkena bencana bisa meminta support keprovinsi setempat.
"Kalausekarang ini nggak pake minta, kita Pemprov Jatim sudah support sejak awal.Mari semunya, kita menjaga tata krama, karena tata krama di kehidupan itupenting bagi semua. Di suasana seperti ini, tolong masing-masing kita dalamsituasi yang saling menjaga, dan sama-sama mencari solusi," pungkasGubernur Khofifah.
Sementara ituKetua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur yangjuga Dirut RSUD Dr Soetomo Joni Wahyuhadi mengatakan pihaknya mempersilahkansetiap rumah sakit maupun Tim 112 Surabaya yang akan merujuk pasien ke RSUD DrSoetomo untuk berkoordinasi lebih dulu melalui layanan call center, danscreening center maupun koordinasi antar direktur rumah sakit.
Menurutnya haltersebut sangat penting dalam menjaga kualitas layanan pada pasien. Sebab, iamenyontohkan, saat terjadi pasien rujukan yang berbondong-bondong datang dibawake RSUD Dr Soetomo saat itu cukup menyulitkan petugas kesehatan yang bertugas.Apalagi pasien yang dibawa ke rumah sakit tersebut kemudian ditinggal.
"Dalamkeadaan seperti itu menyebabkan petugas kerepotan dalam menempatkan pasiendimana supaya tidak menular ke yang lain," kata Joni. (ist)