
JAKARTA (Lenteratoday)-Kabar mengejutkan datang dari aktor senior Ari Wibowo. Dia menggugat cerai istrinya, Inge Anugrah diusia pernikahan ke-16 tahun.
Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. "Bahwa benar ada gugatan perceraian yang diajukan oleh R.Arianto Wibowo terhadap tergugat Inge Anugrah," kata Djuyamto, Senin (17/4/2023).
Gugatan Cerai Ari Wibowo Didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Djuyamto mengatakan gugatan cerai itu didaftarkan pada 3 April 2023 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Gugatan tersebut diregister no.324/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL," tutur Djuyamto.
Djuyamto menuturkan Lucy Ermawati ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim terkait gugatan cerai Ari Wibowo. Dia didampingi oleh dua Hakim Anggota. "Majelis hakim sudah menetapkan hari sidang pertama pada Senin, 17 April 2023," ucapnya.
Terpisah, kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyona, juga membenarkan terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ari Wibowo."Dalam perkara ini, klien kami, saudari Inge Anugrah, menjadi tergugatnya, sedangkan Ari Wibowo sebagai penggugatnya," kata Petrus dalam keterangan tertulis, Senin (17/4/2023).
Ari dan Inge membina biduk rumah tangga sejak 7 Juli 2006. Dari pernikahan itu, mereka telah dikaruniai dua anak. (*)
Reporter: dya,rls/ Editor:widyawati