09 April 2025

Get In Touch

Eks Korban Lapindo Demo di BPN, Warga: Kami Tak Butuh Wakil Rakyat Seperti Bapak

Warga Desa Reno Kenongo eks korban lumpur Lapindo tolak upaya mediasi pengurusan sertifikat tanahnya oleh anggota DPR RI
Warga Desa Reno Kenongo eks korban lumpur Lapindo tolak upaya mediasi pengurusan sertifikat tanahnya oleh anggota DPR RI

SIDOARJO (Lenteratoday) - Puluhan warga Desa Reno Kenongo, Porong, Sidoarjo eks korban lumpur Lapindo tolak upaya mediasi pengurusan sertifikat tanahnya oleh anggota DPR RI Komisi lll Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin.

Tolakan itu disampaikan puluhan warga dalam aksi demo di kantor Badan Pertanahan Nasional Sidoarjo (BPN) pada Senin (13/3/2023).

"Kami tidak butuh wakil rakyat seperti jenengan," teriak puluhan warga usai mendengar Rahmat Muhajirin berada di pihak mereka.

Maksud hati meredam emosi warga dalam aksi demo itu, Rahmat Muhajirin malah diteriaki sebagai wakil rakyat tak becus dalam memperjuangkan status tanah warga di dapil nya.

"Saya kesini dalam keperluan lain. Tapi untuk masalah orang-orang ini maksud saya mau bantu karena ini juga menjadi kewenangan saya sebagai anggota DPR yang membidangi," katanya disela riuh teriakan warga.

Menurutnya, warga asal Desa Reno Kenongo yang saat ini menempati di Reno Joyo, bertujuan mendatangi kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Sidoarjo. Mereka mempertanyakan sertifikat tanahnya yang hingga saat ini belum keluar.

Pitanto (58) warga Reno Joyo mengaku bahwa kedatangan mereka ini tidak bertujuan untuk melakukan aksi demo. Melainkan ingin mempertanyakan progres dalam kepengurusan sertifikat tanah di Desa Reno Joyo belum selesai.

"Kebetulan kami mendatangi kantor BPN ini secara bersama-sama, mereka membawa persyaratan permohonan sertifikat sendiri-sendiri. Karena jumlahnya banyak seperti unjuk rasa," kata Pitanto.

Pitanto menjelaskan, sebenarnya warga korban lumpur asal Desa Reno Kenongo yang pindah ke Reno Joyo. Mengajukan permohonan sertifikat itu sejak tahun 2016. Namun hingga saat ini belum mendapat kejelasan.

"Kami mendatangi BPN tujuannya ingin mengetahui persyaratan apa saja yang kurang. Menurut kami persyaratannya sudah lengkap, tapi hingga saat ini penjelasannya masih berbelit," jelasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Yudo Wintoko. Ia mengaku bahwa warga korban lumpur yang saat ini menempati di Des Reno Joyo belum mempunyai sertifikat. Sebenarnya warga sudah memiliki persyaratan yang dibutuhkan oleh pihak BPN.

"Kami tidak mengetahui persyaratan apa lagi yang dibutuhkan oleh BPN. Tapi persyaratannya pada umumnya kami sudah melengkapi. Kami mengharapkan pihak BPN sudi menjembatani kepengurusan sertifikat tanah milik warga korban lumpur," tandas Yudo.

Sementara itu Humas BPN Sidoarjo Irman Tanu menjelaskan bahwa pengajuan sertifikat tanahnya itu masih dalam pembahasan. Tanah yang ditempati oleh mereka sebenarnya sudah bersertifikat, tapi sertifikat tersebut tergabung milik beberapa orang.

"Dalam waktu dekat kami bersama tim akan mendatangi Desa Reno Joyo, mengajak warga untuk berdialog. Dan berjanji akan membantu, serta memudahkan dalam proses kepengurusan sertifikat tanah warga korban lumpur," pungkas Irman.

Reporter: Angga Prayoga|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.