Yana Mulyana Sebelum Ditangkap KPK: dari Bicara Kejujuran Pada 120 Pejabat Kota Bandung Hingga Isi Tausiah Ramadan

SURABAYA (Lenteratoday) -Sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Wali Kota Bandung Yana Mulyana sempat mengingatkan agar anak buahnya jujur dan disiplin.
Arahan tersebut disampaikan Yana Mulyana kepada 120 pejabat Kota Bandung yang baru dilantik di Balai Kota Bandung, Jumat (14/4/2023) pagi.
“Oleh karena itu diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi disiplin jujur dan mau bekerja keras pada level pimpinan tinggi administrator dan pengawas,” ujar Yana saat itu.
Yana mengungkapkan jabatan adalah amanah, maka para pejabat yang dilantik, harus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selain itu ia juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara umum beserta keluarga juga menjalankan pola hidup sederhana dan tidak pamer hidup mewah di media sosial.
Menurutnya hal itu akan menimbulkan antipati kepada individu ASN dan lembaga yang menaungi.
"Ini sejalan dengan core value ASN berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," katanya, dikutip dari laman Bandung.go.id.

Tak lama setelah acara pelantikan pejabat Pemkot Bandung, Yana Mulyana ditanggkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (14/4/2023) sore.
Kultum Ajak Warga Beraklak Qurani
Sore hari sebelumnya Yana Mulyana baru saja mengisi tausiah atau kultum Ramadhan di Masjid Al Muhajirin, Kompleks Sapta Taruna PU, Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Kamis (13/4/2023).
Dalam materi tausiahnya, Yaya Mulyana mengingatkan warga Kota Bandung untuk meningkatkan amalan ibadah di 10 hari terakhir Ramadhan.
Dia juga mengajak umat Islam Kota Bandung untuk meningkatkan keimanan.
"Tidak terasa kita sudah masuk 10 hari terakhir Ramadan. Ada momen spesial yaitu malam lailatul qadar. Mari kita maknai untuk meningkatkan keimanan kita,” ucap Kang Yana, sapaan akrabnya, dikutip dari laman Bandung.go.id.
KPK menangkap Yana Mulyana terkait kasus suap proyek Smart City pengadaan CCTV dan internet.
Saat ini KPK menahan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana selama 20 hari ke depan.
Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Yana akan mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK pada gedung Merah Putih, terhitung sejak 15 April hingga 4 Mei 2023.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka, termasuk Yana dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dadang Darmawan serta Sekretaris Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal (*)
Editor: Arifin BH