20 April 2025

Get In Touch

Soal Utang Minyak Goreng Rp 344 M, Pemerintah dan Pengusaha Berpolemik

Soal Utang Minyak Goreng Rp 344 M, Pemerintah dan Pengusaha Berpolemik

JAKARTA (Lenteratoday)- Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya merespons keluhan para pengusaha minyak goreng melalui Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Pengusaha menagih penggantian selisih harga program minyak goreng satu harga pada 2022 lalu.
Besaran dana yang seharusnya dibayarkan ke pengusaha sebesar Rp 344 miliar.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan saat ini pihaknya menunggu proses verifikasi dari Kejaksaan Agung terkait pencairan selisih harga program minyak goreng satu harga pada 2022 tersebut. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meminta pendapat hukum.

"Kan ini sekarang masih proses, jadi kita tinggal menunggu nanti hasil dari pendapat hukum dari kejaksaan agung. Begitu sudah keluar pendapat hukumnya, apakah nanti dibayar atau tidak nanti keputusan setelah ada pendapat hukum dari Kejaksaan Agung," jelasnya, dikutip Sabtu (15/4/2023).

Isy menjelaskan mengapa saat ini Kemendag harus mendapatkan pendapat atau pemeriksaan hukum dari Kejaksaan Agung. Ia bilang ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa kebijakan itu tidak lagi dibayarkan karena aturan yang mengatur satu harga itu telah dicabut.

Adapun aturan yang mengatur minyak goreng satu harga adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat Dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Aturan itu saat ini statusnya memang telah dicabut kemudian diganti dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

"Permendagnya waktu itu sudah dicabut. Jadi ada beberapa pendapat yang berbeda. Ada yang berpendapat bahwa ini kan Permendagnya sudah dicabut berarti seharusnya tidak lagi dibayarkan, ada silang pendapat itu sehingga diputuskanlah nanti minta pendapat hukum dari Kejagung," ungkapnya.

Isy juga merespon soal Aprindo yang berencana berhenti menjual minyak goreng di beberapa wilayah. Ia mengatakan akan menghubungi Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey agar rencana itu tidak dilakukan.

Ia khawatir jika itu dilakukan akan menimbulkan masalah baru berkaitan dengan pengadaan minyak goreng.

"Nanti kita akan koordinasi lagi dengan pak Roy, siang ini akan saya telepon. Ya nanti kita koordinasikan lah, intinya jangan sampai kejadian seperti itu. Kan ini akan menimbulkan masalah baru," kata Isy.

Isy menegaskan pihak Kemendag saat ini tengah berhati-hati dalam memeriksa penggantian selisih harga tersebut. Makanya saat ini pihaknya tengah meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung untuk memeriksa pencairan dana tersebut.

"Saya kira ini kita sama-sama, kan ini menyangkut uang negara. Jadi saya kira, prinsip kehati-hatian itu yang harus kita pegang," tambahnya.(*)

Reporter: dya,rls /Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.