20 April 2025

Get In Touch

Banyak Dikritik Massa Akibat Pelarangan Sholat Ied di Masjid, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kota Madiun

Banyak Dikritik Massa Akibat Pelarangan Sholat Ied di Masjid, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kota Madiun

Madiun - Kabar tidak diperbolehkannya sholat ied secara berjamaah di Masjid oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun membuat sebagian masyarakat Kota Madiun merasa kecewa. Masyarakat berpendapat masih banyak pusat keramaian yang tetap beroperasi dan menimbulkan kerumunan massa.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Andi Raya berpendapat jika opsi pelarangan itu sudah tepat dilakukan oleh pemerintah. Sebagai perwakilan rakyat ia menghimbau agar masyarakat mengerti dengan keadaan sekarang ini, terlebih menurutnya sholat ied masih bisa dilakukan dengan keluarga di rumah.

"Kita belum dapat suratnya. Kalau kami sih di DPRD nyuwun sewu (permisi) ya karena sholat ied tidak wajib (sunah) untuk dilaksanakan itu suatu kebiasaan di hari raya saja. Tapi kalau memang menjadi ukuran yang penting bagi masyarakat ya dilaksanakan di rumah masing-masing saja," kata Andi Raya, Jumat (15/5/2020).

"Karena yang jelas sholat ied berkumpul orang banyak ya itu bisa beresiko lah," tambah politisi dari PDI-Perjuangan ini.

Meski belum membaca secara detail surat edaran terkait pelarangan sholat ied di masjid-masjid Kota Madiun, namun sebagai anggota DPRD ia sepakat dengan apa yang dikatakan oleh pemerintah. Menurutnya baik pemerintah maupun dewan pada prinsipnya tidak melarang masyarakat menyelenggarakan ibadah sholat ied. Tapi ketentuannya ibadah tersebut harus dilakukan di rumah saja.

"Kita tidak malarang sholat ied tapi silahkan sholat tapi dirumah saja. Toh sholat ied kan minimal 5 orang, 1 imam 4 makmum itu bisa terlaksanan dimana saja," pungkasnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun membuat larangan adanya sholat idul fitri atau sholat ied di masjid-masjid besar di Kota Madiun.

Walikota Madiun, Maidi mengatakan jika pelarangan yang ia terapkan itu, mengikuti apa yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat maupun provinsi.

"Sembahyang ied di Masjid besar tidak saya adakan," tegas walikota, Selasa (11/5/2020) kemarin.

Adapun alasan pelarangan itu dikarenakan ia khawatir dengan gelombang pendatang yang tidak diketahui Pemkot Madiun. Selain itu, walikota mengaku kualahan mendeteksi siapa saja pendatang yang masuk apabila sholat ied tersebut tetap dilaksanakan.

"Karena nanti kalau orang dari luar semuanya datang, untuk mendeteksi kesehatannya pendatang ini kalau mereka sembayang ied kita kualahan," akunya.

Pelarangan itu pun sontak mendapat respon yang beragam dari warga netizen Kota Madiun di sosial media Facebook.

Misal akun bernama Zashuke berpendapat, "pasar moll buka masjid kon tutup sampean waras ta…," sindirnya

"Sholat Idul fitri yaa,saya mksd udah kena bulyy sama orang2 pinter tadi setaun sekali aja ga boleh hmmmm,pasar aja yg tiap hari rame bgt dibiarkan bgt saja," kata Wulan Purnama

Walaupun sebagian besar mengkritik, ada juga yang mendukung upaya pemerintah tersebut. "Yang di takutkan itu kalau kita tertular saat berkerumun, sudah terjadi saat ijtima'ulama di goa, terbukti yg ikut sudah banyak yg tertular dan tidak sedikit yg sampai meninggal…. Kalau sudah terjadi seperti itu, bukan kah itu merugikan?" Tulis Abdul Nur Rosyidi. (sur)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.