
JEMBER (Lenteratoday) -Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto., ST., IPU memberikan beberapa arahan dalam pertemuan khusus antara Bupati Jember dan para kontraktor dari 15 perusahaan Wastafel pada Kamis (16/03/2023) di Pendopo Wahyawibawagraha.
Dalam acara penyerahan pembayaran Hutang Wastafel BTT Covid-19 Tahun 2020 ini juga turut disaksikan oleh Wakil Bupati Jember KH. MB Firjaun Barlaman, Pj. Sekretaris Daerah Kab. Jember Arief Tyahyono, Jajaran Forkopimda, dan para undangan terkait.
Dalam sesi wawancara, Bupati menyampaikan Bahwasannya Pemkab Jember telah membayar sejumlah 12 Milyar dari 31 Milyar terhitung sejak Tahun 2020.
"Pembayaran hutang wastafel Tahun 2020
baru diselesaikan 12 Milyar hingga tahun ini dari sisa 31 Milyar. Kami, Pemkab Jember terus berkomitmen bahwasannya ini menjadi tanggung jawab kami," ungkap Bupati Hendy.
"Mohon bantuan dari teman-teman kontraktor untuk melengkapi dokumen yang kurang supaya kami bisa membayarkan semua 100 persen di Tahun 2023 ini," lanjutnya.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada para kontaktor atas keterlambatan pembayaran ini. "Kami bukan terlambat, tapi kami sedang melakukan satu kajian yang meyakinkan kawan - kawan OPD kami sendiri yang menandatangani dokumen itu bahwa ini adalah satu kewajiban kita untuk menyelesaikan dan tentunya sudah berlandaskan regulasi yang ada," terang orang nomor satu di Kabupaten Jember ini.
Berbagai pihak telah membantu dari Jajaran Forkopimda dan juga Anggota DPRD Kab. Jember yang terus menguatkan Pemkab Jember agar segera membayarkan hutang wastafel BTT Covid-19 ini.
"Semangat Pemkab Jember untuk menyelesaikan secara regulasi tentunya membutuhkan waktu. Kedepan, mohon support bantuan dari kontraktor karena tidak mungkin Pemkab Jember membangun Kabupaten Jember tanpa mitra kerja yang lain. Mari kita bangun Jember dengan kebersamaan kita," pungkasnya. (Mok*)
Editor: widyawati