06 April 2025

Get In Touch

Cikibul Masih Beredar, Diskopindag Kota Malang Perketat Pengawasan dan Sosialisasi

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, saat meninjau langsung adanya penjual cikibul di stan UMKM Kota Malang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, saat meninjau langsung adanya penjual cikibul di stan UMKM Kota Malang.

MALANG (Lenteratoday) – Telah dinilai bahaya oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), makanan ringan chiki ngebul (cikibul) atau jajanan yang memberi sensasi berasap dengan campuran nitrogen cair, nyatanya masih ditemukan beredar di Kota Malang.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengaku akan memperketat pengawasan dan sosialisasi yang selama ini dianggap kurang menyeluruh kepada masyarakat, khususnya pedagang kaki lima di Kota Malang, terkait bahaya yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi jajanan tersebut.

“Nanti kewajiban kita untuk mensosialisasikan (bahaya) makanan yang menggunakan campuran nitrogen. Juga menjadi tugas kita untuk mengawasi pengawasan penjualan UMKM. Makanya nanti Pemkot akan bekerja sama dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) salah satunya,” ungkap Pria yang akrab dengan sapaan Eko tersebut, ditemui usai meninjau gelaran pasar UMKM di Kota Malang, Sabtu (4/3/2023).

Untuk diketahui, saat melakukan peninjauan ke masing-masing stan UMKM yang bertempat di Alun-alun Merdeka Kota Malang, Eko menemukan setidaknya 2 stan yang kedapatan masih menjual cikibul. Padahal, sebagai langkah antisipasi dan kewaspadaan, pada 6 Januari 2023 kemarin, Kemenkes RI resmi teken Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji.

“Ditemukannya stan penjual (cikibul) ini tadi sebagai pendorong kami untuk lebih ketat, lebih keras, dalam melakukan pengawasan pedagang yang berjualan di masyarakat. Ini memang cukup berbahaya kalau kita tidak tahu, tidak mengerti, ternyata banyak mereka yang berjualan di area publik. Jadi tugas kami untuk melakukan sosialiasi lebih mendalam,” terang Eko.

Lebih lanjut, menurut keterangan Eko, pedagang-pedagang tersebut mengaku tidak paham akan bahaya yang ditimbulkan dari cikibul yang dijualnya. Sehingga, selain akan memperketat pengawasan dan sosialisasi. Eko juga akan menghimbau kepada komunitas UMKM yang hendak menggelar pameran, agar melakukan seleksi mendalam kepada masing-masing pelaku UMKM yang akan disertakan.

“Tadi sudah saya tanyakan pedagang juga tidak paham. Artinya, sosialisasi kita belum menyentuh sampai tingkat bawah. Makanya himbauan kami bagi masyarakat, komunitas, yang mau melakukan pameran UMKM, silahkan itu dikurasi dulu. Yang sekiranya berbahaya kemudian sekiranya sangat berisiko terhadap masyarakat, konsumen, ya tolong tidak diakomodir,” urainya.

Disisi lain, salah satu pedagang cikibul yang enggan disebut namanya mengaku, pihaknya belum mengetahui bahwa makanan ringan yang dijualnya tersebut dapat membahayakan konsumen. Ia pun dengan sukarela menerima himbauan dan saran dari Diskopindag Kota Malang untuk menutup dagangannya itu.

“Saya disini cuma dagang. Jujur memang nggak tahu kalau ternyata ini berbahaya. Tadi sudah ada yang beli, ada satu. Tapi habis ini saya tutup, karena sudah dikasih tahu kalau bahaya,” jelas pedagang tersebut. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.