
JAKARTA (Lenteratoday)- Presiden Jokowi, Senin (27/2/2023) pagi ini telah menerima nama 18 calon Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Tahun 2023-2028.
"Pagi ini kami melaporkan bahwa Pansel Pemilihan Komisioner KPPU 2023-2028 yang telah bertugas sejak Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya dan pagi ini kami melaporkan kepada Bapak Presiden 18 nama calon ataupun kandidat Komisioner KPPU yang sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg," kata Ketua Pansel KPPU Ningrum Natasya Sirait dalam keterangannya di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2).
Selain melaporkan nama kandidat, pihaknya juga melaporkan proses seleksi hingga catatan tambahan dari anggota pansel."Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan, serta akan sesuai jadwal waktu akan menyampaikan ke DPR dalam waktu dekat," pungkasnya.
Masa jabatan Komisioner KPPU akan berakhir pada 27 April 2023. Pansel KPPU pun membuka pendaftaran calon anggota KPPU pada 14-25 November 2022.
Ada 228 orang yang mendaftar dan 142 orang mengikuti tes tertulis pada 5 Desember 2022. 18 nama yang diserahkan kepada Jokowi adalah mereka yang telah menjalani seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.
Mereka yang mendaftar memiliki latar belakang akademisi, praktisi hukum, asosiasi perusahaan, dan pelaku usaha yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.(*)
Reporter:dya,rls /Editor: widyawati