20 April 2025

Get In Touch

Layanan Drive Thru dan Antrean Smart Imigrasi Blitar, Permudah Urus Paspor

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo menyerahkan paspor pertama yang selesai melalui Layanan Drive Thru di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo menyerahkan paspor pertama yang selesai melalui Layanan Drive Thru di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

BLITAR (Lenteratoday) - Mengurus paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar semakin mudah dan cepat. Ini berkat hadirnya inovasi layanan Drive Thru dan Antrian Smart.

"Untuk mengurangi pelayanan konvensional, lebih cepat dan hemat waktu bagi yang sibuk," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo usai melounching Layanan Drive Thru dan Antrian Smart di halaman Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Jumat(17/2/2023).

Lebih lanjut dijelaskan Hendro inovasi layanan Kanim Blitar ini yaitu Drive Thru SIGAP (Sistem Gampang Ambil Paspor), yaitu penyerahan paspor tanpa harus parkir atau turun dari kendaraan. Karena setelah selesai proses serah terima paspor, pemohon dapat langsung meninggalkan tempat dan layanan jadi mudah dan cepat.

"Tidak perlu masuk ke kantor, bertanya ke informasi dan antre di loket pengambilan. Tapi cukup dari mobil atau motor, scan barcode dan bisa mendapatkan paspornya. Tanpa bertemu banyak petugas, serta menpersingkatkan waktu pemohon," jelasnya.

Diungkapkan Hendro dengan layanan Drive Thru ini hanya dibutuhkan waktu kurang dari 5 menit, kalau semua persyaratan lengkap paspor bisa diambil dengan scan barcode. Jauh lebih cepat dibanding cara pengambilan konvensional, yang harus parkir, masuk kantor, daftar dan antre.

"Layanan ini juga sudah diterapkan di semua Kanim yang memiliki lahan kantor yang cukup dan memadai di Jawa Timur, seperti di Ponorogo, Madiun, Kediri, Malang, Pamekasan, Jember dan Surabaya. Kecuali Kanim Perak yang belum ada," ungkapnya.

Kemudian inovasi layanan kedua yang juga dilaunching hari ini, Antrian SMART (Sistem Antrian Ruang Tunggu), diterangkan Kepala Kamim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira berupa aplikasi atau sistem kontrol nomor antrian dengan cara melakukan scan QR Code, yang tertera pada kertas nomor antriannya yang diberikan oleh Duta Layanan. Sehingga setiap pemohon paspor yang mempunyai handphone baik android maupun IOS, di nomor antrian barcode keimigrasian bisa dipantau oleh masyarakat dimana saja.

"Jadi bisa ditinggal dulu ditunggu di mana saja, tanpa kawatir antreannya terlewati. Dimana pemohon akan diberikan pemberitahuan atau notifikasi, 3 nomor sebelum nomor urut antrileannya melalui handphone," terangnya.

Kedua inovasi layanan di Kanim Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar ini resmi diberlakukan, dengan ditandai pemotongan pita oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo disaksikan seluruh Ka UPT Imigrasi se Jawa Timur.

Ditambahkan Arief kalau kedua inovasi layanan ini berlaku untuk semua jenis paspor, baik paspor biasa maupun paspor haji. "Dalam sehari proses pengambilan paspor di Kanim Blitar, bisa mencapai 100-150 paspor," imbuhnya.(*)

Reporter: arief sukaputra/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.