
Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Sembako Pangan (BSP) kepada 10.960 warga di Kelurahan Manisrejo, Kota Madiun.
Usai memberikan bantuan, Walikota Madiun, Maidi berpesan kepada warga agar menggunakan bantuan tersebut seefisien mungkin. Terlebih bagi warga yang menerima BST, Walikota Maidi menghimbau agar tidak membeli barang yang tak diperlukan.
"Duit 600 ribu itu jangan dihabis-habiskan. Corona yang dicari para perokok, jadi yang lansia-lansia itu mohon jangan ngerokok lagi. Karena perokok itu paru-parunya tidak bagus," imbau walikota, Sabtu (9/5/2020).
Mantan sekda kota itu menambahkan, jika ada salah warga yang belum mendapatkan bantuan di hari ini, walikota menganjurkan agar datang ke posko covid-19 yang ada di Rumah Dinas Walikota.

Dengan syarat bahwa orang yang bersangkutan tersebut memang benar-benar layak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ia berjanji Pemkot Madiun selalu siap melayani apa saja yang dibutuhkan masyarakat di kala masa pandemi ini.
"Kalau sampai ada yang belum mendapatkan dengan alasan sakit atau ada halangan apa. Nanti masih ada waktu lagi hari Senin atau Selasa silahkan ke posko. Jangan sampai risau tidak bisa hadir kan masih ada waktu kami akan tetap melayani," papar walikota.
Sementara itu, Kapolres Kota Madiun, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa Boby mengatakan jika saat ini pemerintah sedang bahu membahu meringankan beban masyarakat. Mewakili instansi kepolisian, ia ingin meyakinka kepada masyarakat bahwa Kota Madiun relatif aman.
Polres jg membuatvdapur umum baik sahur maupun buka puasa. Jd ini seluruhnya bersatu semua. Saya berharap apa-apa yang disampaikan Pak Wali mohon untuk dipedomanin dan dilaksanakan sehingga kota ini cukup satu saja pasien postifnya," tutup Bobby.
Dalam kegiatan tersebut diikuti perwakilan Kantor Pos cabang Kota Madiun, kepolisian, Satpol PP hingga perangkat desa Kelurahan Manisrejo.
Diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan jenis bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sedangkan Bantuan Sembako Pangan (BSP) ialah nama program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat miskin tahun 2020. (Adv)