Median dan Traffic Light Mulai Dibongkar Jelang Uji Coba Penataan Lalin di Kawasan Kayutangan Heritage

MALANG (Lenteratoday) – Guna memaksimalkan rencana uji coba Penataan Lalu lintas (lalin) di Kawasan Kayutangan Heritage, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembongkaran median, di kawasan Jl. Basuki Rahmat, diantaranya median depan kantor PLN hingga BCA, serta traffic light (TL) di Rajabali, pada Selasa (7/2/2023) malam.
“Ahamdulillah (pembongkaran median) dengan lancar walaupun kondisi gerimis sampai pukul 04.15 WIB pagi tadi. Hal ini dilakukan dalam rangka menyiapkan sarana prasarana untuk menunjang proses pelaksanaan uji coba Penataan Lalu Lintas di Kawasan Kayutangan dan sekitarnya,” ujar Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, saat dikonfirmasi melalui sambubgan selular, Rabu (8/2/2023).
Widjaja mengatakan, pembongkaran median tersebut dilakukan oleh Dinas PUPRPKP Kota Malang. Dan dibantu oleh personel Satpol PP, Polresta Malang Kota, petugas Dishub, Camat, Lurah, hingga beberapa warga masyarakat di RW 2 Kauman, Kiduldalem, dan Oro-oro Dowo.
Lebih lanjut, Widjaja berharap, agar rencana uji coba Penataan Lalu Lintas di Kawasan Kayutangan dapat dilaksanakan sesuai jadwal, setelah sempat gagal beberapa kali. Menurutnya, penataan lalu lintas di Kota Malang berbeda dengan daerah lain di Jawa Timur. Ditambah, dengan banyaknya penduduk yang berada di Kota Malang saat ini sehingga arus lalu lintasnya juga semakin padat.
“Mahasiswanya saja sudah mendekati 900 ribu orang, warganya yang tercatat 800 ribu lebih. Belum lagi ditambah saat libur panjang atau high season," cetusnya.
Di akhir, Widjaja berharap dukungan dari masyarakat untuk penerapan satu arah, yang saat ini disebut dengan Penataan Lalu Lintas ini.
Sejalan dengan Widjaja, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menyatakan, pembongkaran tersebut untuk mendukung rencana penerapan satu arah di kawasan Kayutangan dan sekitarnya. Sejauh ini, ia mengaku hanya mendapatkan perintah untuk membongkar median di Jl. Basuki Rahmat dan Jl. Semeru.
“Pembongkaran berjalan lancar. Kegiatan ini kami lakukan untuk mendukung kebijakan satu arah. Kami upayakan pembongkaran selesai malam ini. Pembongkaran di jalan Semeru untuk median tengah saja. Sedangkan tugu Adipura itu kewenangan DLH," terang Dandung.
Diakhir, Dandung menyebutkan setelah median selesai dibongkar, pihaknya akan memperbaiki kembali kondisi jalan. Diawali dengan pengerasan jalan, kemudian diaspal sehingga bentuknya sama seperti sediakala. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi