19 April 2025

Get In Touch

Cegah Aksi Mafia Tanah, BPN Kota Palangka Raya Pasang 720 Patok Tanda Batas

Pemasangan patok dalam rangka Gema Patas di Kelurahan Langkai
Pemasangan patok dalam rangka Gema Patas di Kelurahan Langkai

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Untuk meminimalisir aksi mafia tanah, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya telah melakukan pemasangan 720 patok dalam pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) di Kota Palangka Raya.

Pelaksanaan Gema Patas di Kota Palangka Raya dilakukan di tiga Kelurahan yaitu Kelurahan Menteng, Langkai dan Palangka.

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, meminta Polda Kalteng agar bisa mengamankan dan menindak tegas mafia tanah yang selama ini telah banyak merugikan warga Kota Palangka Raya.

"Aksi mafia tanah sudah sangat mengganggu, bahkan menimbulkan perkelahian antar warga karena masalah kepemilikan tanah, serta mengganggu iklim investasi" papar Wahid, Sabtu (4/2/2023).

Ia mengingatkan masyarakat agar berhati- hati saat akan membeli atau berinvestasi tanah. Harus memeriksa dan memastikan dulu ke kantor Badan Pertanahan Nasional setempat. Bahkan memeriksa ke Kelurahan dan lingkungan sekitar untuk memastikan.

Reporter : Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.