06 April 2025

Get In Touch

Bermotif Dendam,7 Suporter Persita Jadi Tersangka Pelemparan Bus Persis Solo

Polisi menetapkan 7 tersangka suporter Persita Tangerang terkait pelemparan batu ke bus Persis Solo, Senin (30/1/2023). (Foto:istimewa)
Polisi menetapkan 7 tersangka suporter Persita Tangerang terkait pelemparan batu ke bus Persis Solo, Senin (30/1/2023). (Foto:istimewa)

TENGERANG SELATAN (Lenteratoday)- Akhirnya, polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka terkait pelemparan batu bus Persis Solo di Kelapa Dua, Tangerang. Ketujuh orang tersebut adalah suporter Persita Tangerang dengan motif dendam.

"Ketujuh orang oknum suporter Persita tersebut, kita telah menetapkannya sebagai tersangka," ujar Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers di kantornya, Senin (30/1/2023)."Motif dari pelemparan ini adalah terkait dengan balas dendam dari suporter Persita."

Faisal menuturkan 7 suporter Persita tersebut dendam usai sebelumnya ketika pertandingan tandang Persita Tangerang ke Solo, suporter Persis Solo melakukan sweeping. Sehingga, ketika Persis Solo menyambangi Tangerang, para pelaku melakukan pembalasan dengan melakukan penyerangan.

"Karena pada waktu Persita main tandang ke Solo, ada kegiatan yang menurut keterangan dari oknum suporter Persita tersebut ada sweeping dari suporter dari Persis Solo. Sehingga saat Persis Solo tandang ke Persita dilakukan pembalasan berupa aksi pelemparan terhadap bus ofisial ataupun pemain Persis Solo," jelas Faisal.

Faisal menuturkan awalnya dua pelaku MR (23) dan HK (19) bertemu untuk merencanakan pelemparan. Akibat pelemparan itu, kaca bus Persis Solo pecah dan satu orang ofisial Persis Solo terluka."Jadi sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul ada 2 orang yaitu MR dengan HK. Jadi memang sudah merencanakan melakukan kegiatan pelemparan," tuturnya.

Adapun ketujuh pelaku berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18). Dua pelaku HK dan GR ditangkap setelah melakukan pelemparan dan lima lainnya ditangkap di sekitar Kali Cisadane, Tangerang.

"Tim opsnal melakukan pengejaran, sekitar pukul 20.06 WIB di Jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang pinggir kali Cisadane, tim opsnal mengamankan DH, IA, MR, MFM dan FS. (Pelaku) ada yang (berstatus) pelajar ataupun karyawan swasta. Sebagian besar (tinggal) di wilayah Tangerang," sebut Faisal.

Faisal mengatakan kejadian pelemparan batu itu terjadi pukul 17.30 WIB, Sabtu (28/1/2023). Suporter Persita itu melempar batu ke bus Persis Solo di dekat pintu masuk tol daerah Kelapa Dua, Tangerang."Waktu kejadian (pelemparan batu) pukul 17.30 WIB (28/1/2023) kurang lebih. TKP-nya Jalan Raya Legok, Kelapa Dua. Tepatnya di antrean pintu masuk tol," ujar Faisal.

Atas perbuatannya, 7 tersangka itu disangkakan pasal 170 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan."Dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," tuturnya.

Sebelumnya, peristiwa pelemparan batu itu terjadi pada Sabtu (28/1/2023). Saat itu bus Persis Solo dilempari batu oleh oknum suporter Persita Tangerang ketika keluar dari Stadion Indomilk Arena, Tangerang."Ya selesai pertandingan terus (bus) keluar. Jadi dilempar (batu ke arah) bus, sekitaran stadion," ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih ketika dihubungi, Minggu (30/1/2023).

Usai kejadian itu, tujuh pelaku pelemparan batu ke bus tim Persis Solo telah ditangkap. Para pelaku diperiksa di Polres Tangerang Selatan."Jika nanti dari hasil pemeriksaan diduga dari kejadian tersebut pasal yang disangkakan Pasal 170 (KUHP), yaitu penyerangan bersama-sama terhadap barang dengan ancaman di atas 5 tahun," kata dia.(*)

Reporter:wid,rls | Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.