20 April 2025

Get In Touch

Namanya Sama dengan Tersangka Dana Hibah Jatim, BCA Minta Maaf Salah Blokir Rekening Pedagang Burung

Namanya Sama dengan Tersangka Dana Hibah Jatim, BCA Minta Maaf Salah Blokir Rekening Pedagang Burung

JAKARTA (Lenteratoday) - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah memproses pembukaan rekening atas nama Ilham Wahyudi. Ilham merupakan seorang pedagang burung yang rekeningnya diblokir atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility Hera F Haryn mengakui bahwa memang ada kekeliruan dalam pemblokiran rekening.

Hal ini karena adanya kesamaan nama dan tanggal lahir antara nasabah yang ada dalam pemberitaan dengan Ilham Wahyudi yang dimaksud dalam surat permintaan pemblokiran KPK.

"Saat ini pemblokiran rekening a.n Ilham Wahyudi yang disebutkan dalam pemberitaan telah dibuka kembali. Kami mohon maaf atas ketidaknyamannnya," kata dia kepada detikcom, Jumat (27/1/2023).

Hera mengatakan kekeliruan yang dilakukan pihaknya usai adanya kemiripan nama antara pedagang burung Ilham Wahyudi dengan salah satu nama tersangka di kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.

"Adanya kesamaan nama dan tanggal lahir antara nasabah yang ada dalam pemberitaan dengan Ilham Wahyudi yang dimaksud dalam surat pemblokiran dari KPK," katanya.

Pihak BCA pun menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut. Hera mengatakan pemblokiran rekening milik pedagang burung Ilham Wahyudi juga telah dicabut.

Sebelumnya diberitakan Ilham Wahyudi bingkung karena rekeningnya diblokir. Hal ini karena adanya permintaan dari KPK.

Pihak KPK juga telah menyampaikan jika nama Ilham sama dengan tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.

"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yg dimintakan blokir," kata Ali.(*)

Reporter:wid,wan,rls /Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.