20 April 2025

Get In Touch

Diduga Otaki Perampokan Wali Kota Santoso, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Ditangkap

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto

SURABAYA (Lenteratoday) - Diduga otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso telah ditangkap polisi. Pelakunya diduga adalah mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi.

"Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Toni menambahkan penangkapan itu ditegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum. Dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.

"Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Polisi memastikan Samanhudi bertemu dengan para pelaku sebelum aksi perampokan itu.
"Dan kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas," ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto.

Toni mengatakan dalam pertemuan itu Samanhudi memberikan informasi kepada para pelaku. Informasi yang diberikan adalah tentang keberadaan tempat penyimpanan uang serta waktu yang baik untuk melakukan perampokan.

"Memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi," kata Toni.

Sebelumnya tiga pelaku telah ditangkap di kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Ketiga pelaku tertangkap adalah MJ alias NT (54) warga Lumajang; ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57) warga Jombang. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.

Sempat Sesumbar Balas Dendam

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sempat menyatakan akan balas dendam usai bebas dari penjara 2022 lalu.Namun Samanhudi tidak menjelaskan secara pasti kepada siapa balas dendamnya itu.

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar

"Saya akan terjun ke politik, karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," tegas Samanhudi kepada wartawan di sela penyambutan kebebasannya dari penjara di rumahnya Jalan Kelud, Kota Blitar pada 10 Oktober 2022 lalu.

Samanhudi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen karena ditangkap KPK pada Juli 2018 setelah operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Dia didakwa menerima suap Rp1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar. Pemberi suap adalah perusahaan yang sama dengan pemberi suap kepada Syahri Mulyo.

Samanhudi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar sebelum terpilih sebagai Wali Kota Blitar periode 2010-2015. Dia kembali terpilih pada periode kedua sebagai wali kota Blitar periode 2015-2020 dengan wakilnya Santoso yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Blitar. (*)

Reporter:mira,rls /Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.