09 April 2025

Get In Touch

Benteng Kedung Cowek Resmi Jadi Cagar Budaya

Benteng Kedung Cowek Resmi Jadi Cagar Budaya

Surabaya - Bangunan Benteng Kedung Cowek yang berada di jalan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Hal ini ditetapkan dalam SK Wali Kota no Sk 188.45/261/46.1.2.2019.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Antiek mengatakan dalam proses penetapan cagar budaya butuh waktu yang panjang sebab harus mengukur seberapa lama bangunan tersebut dibangun agar masuk dalam kriteria penetapan cagar budaya.

“Karena ditiap bangunan beda tahun pembuatannya. Perlu diadakan penelitian tentang umur bangunan. Bekerja sama dengan lab ITS sehingga pada saat diteliti di tahun 2019 umurnya 103,5 tahun, dibangun pada tahun 1915,” ujarnya saat ditemui di balai kota, Rabu (5/5/2020).

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Retno Hestianti mengatakan pada tahun 2015 awal pengajuan untuk menetapkan bangunan cagar budaya dan pada akhirnya bisa divalidasi pada tahun 2019.

“Sesuai dengan kronologi dari awal 2015, ada surat jawaban dari Pangdam, itu proses pengalihan. Kronologi di 2019 tanggal 8 Juli rapat dengan tim ahli. Itu masih milik Kodam karena tidak disetujui Kemnkeu. Bapak Pangdam mendukung proses penetapan cagar budaya,” katanya.

Benteng Kedung Cowek memiliki 11 bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya dengan luas 1.925,34 meter persegi dengan total luas 71.876 meter persegi.

Antiek menambahkan bahwa bangunan cagar budaya bisa difungsikan sebagai apa saja akan tetapi dengan mempertahankan struktur bangunanya. (ard)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.