
JAKARTA (Lenteratoday)- Buronan yang merupakan bandar narkoba terbesar Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut), Alex Bonpis akhirnya ditangkap polisi. Polisi menyebutkan penangkapan ini kasus Irjen Teddy Minahasa (TM).
"Ada keterkaitannya dengan TM makanya kita koordinasi dengan kasubdit 1 karena ini ada kaitannya dengan BB ke Pak Kapolsek, Pak Kasran tapi ke dia. Kita akan koordinasi dengan kasudit 1," Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang , Selasa (17/1/2023).
"Pak Kasranto ini menjual BB-nya ke Alex Bonpis, itu keterangan awal mulanya kita coba mau konfrontir," jelas dia.
Andi mengatakan Alex ditangkap bersama keluarganya di Cikampek. Andi mengatakan polisi masih menyelidiki keterlibatan keluarga Alex Bonpis. Termasuk terkait tujuan Alex Bonpis pergi ke luar kota."Iya sudah diamankan tadi malam. Jam 1 malam di luar kota. Di Cikampek. Ada sama keluarganya, cuman masih didalami keterlibatannya," imbuhnya.
Alex Bonpis diketahui ditangkap pada Senin (16/1/2023) kemarin dan saat ini masih diperiksa polisi.Polisi juga telah melakukan penggeledahan ke rumah Ales Bonpis. Mobil hingga airsoft gun disita polisi."Ada airsoft gun. Ada mobil Alphard juga kami amankan," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada wartawan.
Selain menemukan airsoft gun, polisi menemukan fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM. Rumah Alex Bonpis juga telah digaris polisi."Untuk sementara barang bukti yang sudah kita sita ya tadi yang kita lihat bersama, satu unit rumah kemudian ada beberapa aset yang kita temukan, seperti mobil dan lain-lain," kata Dony.
Dony menjelaskan tim saat ini terus bekerja untuk mengumpulkan barang bukti dari kasus narkoba tersebut. Setelah itu, polisi akan menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan Alex Bonpis itu ke publik."Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan masih berjalan nanti lebih jelasnya di kantor kami di Polda Metro Jaya," ujar Dony.(*)
Reporter:dya,dtc | Editor:widyawati