20 April 2025

Get In Touch

Ferry Irawan Tersangka KDRT, Polisi Periksa 6 Saksi hingga Rekaman CCTV

 Venna Melinda (ketiga kiri) didampingi penasihat hukumnya Hotman Paris (kedua kiri) melakukan konferensi pers di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/1/2023) -Ant
Venna Melinda (ketiga kiri) didampingi penasihat hukumnya Hotman Paris (kedua kiri) melakukan konferensi pers di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/1/2023) -Ant

SURABAYA (Lenteratoday) -Polisi menetapkan aktor Ferry Irawan, suami Venna Melinda, sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Venna Melinda diketahui melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas kasus dugaan KDRT yang dialami di sebuah hotel daerah Kediri, Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, barang bukti serta olah TKP, status Ferry Irawan naik dari saksi menjadi tersangka.

Berikut rangkumannya:

1. Gelar perkara

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, penetapan status tersangka Ferry Irawan dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (11/1/2023).

"Sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) ini akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Dirmanto. mengutip Kompas.

2. Periksa enam saksi

Penetapan tersangka terhadap Ferry Irawan juga dilakukan setelah penyidik melakukan olah TKP dan memeriksa sekitar 6 orang saksi.

Keenam saksi tersebut adalah house keeping, front office dari hotel tempat Venna Melinda menginap di Kediri.

3. Barang bukti

Dari tempat kejadian perkara itu juga, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil rekaman CCTV.

4. Layangkan surat

Dengan penetapan Ferry sebagai tersangka, polisi melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferry Irawan untuk kembali menjalani peneriksaan pada Senin (16/1/2023).

"Nanti hari Senin mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan dari penyidik," kata Dirmanto.

Ferry Irawan ditersangkakan dengan pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.