20 April 2025

Get In Touch

Tim Medis Nyatakan Layak Disidang, Lukas Enembe Dibawa ke KPK Dikawal Polisi dan Barracuda

Gubernur Papua, Lukas Enembe, dibawa ke KPK usai menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat Kamis (12/1/2023).
Gubernur Papua, Lukas Enembe, dibawa ke KPK usai menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat Kamis (12/1/2023).

JAKARTA (Lenteratoday)-KPK menyatakan kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe membaik. Kondisinya memungkinkan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dari RSPAD Gatot Subroto, untuk menjalani proses penyidikan hingga persidangan.

Lukas Enembe dibawa dengan pengawalan ketat.Di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023), Lukas Enembe keluar dari rumah sakit sekitar pukul 16.50 WIB. Area sekitar RSPAD Gatot Soebroto dijaga ketat menjelang Enembe dibawa ke KPK.

Sejumlah personel Brimob dengan senjata panjang berjaga-jaga di lokasi. Satu mobil taktis pun bersiap di area RSPAD Gatot Soebroto.

Usai Lukas Enembe naik ke mobil, rombongan polisi dengan sepeda motor dan satu kendaraan taktis ikut mengawal perjalanan Lukas Enembe ke KPK. Sejumlah mobil yang diduga penyidik KPK juga ikut mengawal.

"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial [layak disidangkan] sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/1/2023)

Saat ini Lukas menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih. Ali memastikan bahwa proses hukum Gubernur Papua ini sesuai prosedur dan telah dipenuhi haknya sebagai tersangka.

Dengan dibawa ke KPK, artinya pembantaran Lukas ke RSPAD Gatot Subroto dengan alasan kesehatan, kini telah dinyatakan selesai.

"LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," kata Ali."Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Ali.(*)

Reporter:dya,ant,rls /Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.