SAAT Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan merampungkan proses sidang setempat dengan mengecek dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) Rumah Pribadi jalan Saguling, dan Dinas Duren Tiga milik Ferdy Sambo, pada Rabu (4/1/2023), video bocoran vonis viral menyebar. Di media sosial tersebar rekaman berisi narasi hakim ketua sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso, berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto lewat ponsel. Ia menjanjikan Sambo akan divonis mati dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Saat dikonfirmasi, Hakim Wahyu bungkam. Sementara, kalangan pengamat pesimistis sidang akan memutus hukuman mati ataupun seumur hidup. Di sisi lain, Komisi Yudisial (KY) tengah menelusuri kebenaran video tersebut. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/01/05012023.pdf
[3d-flip-book id="125879" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/01/05012023.pdf">