MEMBUKA tahun 2023, ‘noda hitam’ mencoreng wajah Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Bambang Kayun yang merupakan perwira polisi aktif berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima suap mencapai Rp 6 miliar plus 1 mobil mewah. Selain itu, pria yang saat ini menjabat Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri juga menerima gratifikasi mencapai Rp 50 miliar. Kasus yang menjeratnya adalah pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Dua orang penyuap yaitu Emilya Said dan Herwansyah ditetapkan sebagai buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus inipun menambah daftar panjang pelanggaran hukum, khususnya korupsi dengan tersangka polisi, di bawah kepemimpinan Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Duh! BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/01/04012022.pdf
[3d-flip-book id="125760" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/01/04012022.pdf">