21 April 2025

Get In Touch

PPKM Dicabut, DPRD Palangka Raya: Jadikan Prokes Kebiasaan Harian

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Presiden Joko Widodo telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf pun meminta masyarakat untuk tetap menjadikan protokol kesehatan (prokes) sebagai kebiasaan sehari- hari.

"Kebiasaan atau perilaku yang baik tentunya tidak perlu dihilangkan, melainkan kebiasaan dan perilaku yang tidak baiklah yang harus ditinggalkan," papar Wahid, Minggu (1/1/2023).

Ia menerangkan jika prokes sebaiknya tidak dilakukan dimasa pandemi saja, karena prokes bisa bisa melindungi masyarakat dari berbagai macam penyakit, bukan hanya dari Covid-19 saja.Apalagi, Wahid melanjutkan, kebiasaan baik ini tidak susah untuk dilakukan dan sama sekali tidak merugikan masyarakat. "Bagaimanapun juga, virus Covid-19 tetap ada dan tentunya kita tidak mau penyakit tersebut berkembang lagi," terangnya.

Selebihnya Wahid berharap, meskipun PPKM sudah tidak diberlakukan, kesadaran masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan mencuci tangan, khususnya saat berada di tempat umum terus dijalankan. Ini juga sebagai antisipasi kemungkinan munculnya penyakit baru dikemudian hari yang tentunya tidak kita harapkan.

"Dengan dicabutnya PPKM oleh pemerintah pusat, harapannya adalah aktivitas masyarakat di tahun 2023 ini bisa kembali berjalan normal demikian juga dengan pembangunan dapat berjalan lancar," pungkasnya.(*)

Reporter : Novita | Editor:Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.