20 April 2025

Get In Touch

Jumlah Kejahatan pada 2022 Meningkat Dibanding 2021

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan kepada pejabat utama,
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan kepada pejabat utama,

JAKARTA (Lenteratoday) - Polri mencatat bahwa sepanjang 2022 terjadi 276.507 kejahatan di Indonesia. Angka tersebut naik 7,3 persen dibandingkan 2021.

Kepala Kepolisian RI Jenderal, Listyo Sigit Prabowo, mengatakan jumlah kejahatan tersebut meningkat 18.764 perkara atau 7,3 persen dibandingkan pada 2021 sebesar 257.743.

"Tentunya meningkat seiring aktivitas masyarakat yang mulai longgar setelah Pandemi Covid-19," ujar Kapolri Jenderal Sigit dalam Konpers Akhir Tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).

Jenderal Listyo Sigit menjelaskan dari total 276.507 kejahatan tersebut Polri telah menyelesaikan 200.147 (73,38 persen) sepanjang 2022. Polri pun terus melakukan restorative justice yakni penegakan hukum sebagai upaya terakhir.

Adapun angka restorative justice pada 2022 sebanyak 15.809 perkara atau meningkat 1.672 perkara (11,8 persen) bila dibandingkan 2021 sebanyak 14.137 perkara.

"Restorative justice akan terus ditingkatkan sehingga dapat menyelesaikan permasalahan melalui perdamaian," tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)

Sumber : tempo.co | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.