
SURABAYA (Lenteratoday) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan di DPRD Jatim, Kamis (14/12/2022) siang. Salah satunya adalah di ruang master control CCTV Gedung DPRD Jatim.
Dari keterangan salah satu petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Jatim mengatakan bahwa pemeriksaan di ruang CCTV ini sudah dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Beberapa penyidik langsung masuk ke dalam ruangan control CCTV bersama petugas dari DPRD Jatim.
Hingga pukul 13.00 WIB berita ini ditulis, delapan penyidik KPK masih berada di ruang CCTV yang ada di lantai dua DPRD Jatim. Terkait dengan pemeriksaan di ruang ini, belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Selain ruang master kontrol CCTV, penyidik juga menyegel dua ruangan di DPRD Jatim. Diantaranya adalah ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan ruang staf sekretariat DPRD Jatim bagian rapat dan risalah.
Pemeriksaan oleh penyidik KPK ini buntut dari penangkapan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu Pimpinan DPRD Jatim. Diduga, penangkapan terkait dengan dugaan dana hibah DPRD Jatim yang bersumber dari APBD 2020.
Seperti yang diketahui, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengakui KPK telah melakukan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur di Kota Surabaya, Rabu (14/12/2022) malam.
“Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Firli menyebut operasi tangkap tangan terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan pada Rabu malam, pukul 20.24 WIB.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/12/2022) mengatakan, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
“Sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan,” kata Ghufron.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutifyu Handi