20 April 2025

Get In Touch

Polda Metro Segera Panggil Sule Dkk

Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya

JAKARTA (Lenteratoday) - Pernyataan "miras minuman Rasulullah" oleh komedian Sule dan kawan-kawannya berbuntut panjang. Kepolisian menyatakan bakal segera memanggil Sule, aktor Sasongko Widjanarko atau Mang Saswi, hingga budayawan Budi Dalton.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan laporan terhadap ketiganya yang dilayangkan Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) Syahrul Rizal saat ini didalami penyidik Ditreskrimsus.

"Laporan polisinya diterima dan sudah disertai bukti-bukti," kata Zulpan dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (29/11/2022).

Pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut terhadap Zulpan belum mengungkapkan kapan pemanggilan terhadap para terlapor akan dijadwalkan.

"Tentunya akan dilakukan pendalaman terkait materi laporan setelah itu baru dijadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor dan para saksi," tuturnya.

Seperti yang telah diberitakan, bahwa Sule, Mang Saswi, hingga Budi Dalton berhadapan dengan hukum buntut pernyataan "miras minuman Rasulullah". Laporan terhadap ketiganya terdaftar dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 November 2022.

Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera), Syahrul Rizal, menilai mereka telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya umat Islam. Menurut Syahrul, pernyataan yang dilontarkan Budi Dalton itu mengandung unsur SARA. Sementara Sule dan Mang Saswi turut dilaporkan karena tertawa merespons pernyataan Budi Dalton.

Mereka dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ketiganya juga dilaporkan di Pasal 156 KUHP Juncto Pasal 156A KUHP. (*)

Sumber : CNN Indonesia | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.