21 April 2025

Get In Touch

Bapemperda DPRD Palangka Raya Gelar Konsultasi Publik

Konsultasi Publik Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya.
Konsultasi Publik Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, pada Selasa (29/11/2022), merampungkan konsultasi publik terhadap tiga buah rancangan perda inisiatif DPRD Palangka Raya.

Sebagaimana disampaikan Ketua Bapemperda, Vina Panduwinata, dalam kegiatan konsultasi publik tersebut, ada tiga rancangan peraturan daerah yang dipublikasikan. "Iya, melalui konsultasi publik ini, ada tiga buah rancangan Perda inisiatif DPRD Palangka Raya yang ingin dipublikasikan," papar Vina, Selasa (29/11/2022).

Ia melanjutkan, ketiga rancangan Perda yang akan dipublikasikan tersebut yaitu ; pertama, tentang pemanfaatan lahan terlantar, kedua, perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2006 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, dan yang ketiga, tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Dalam konsultasi publik atas tiga raperda tersebut, pihak Bapemperda didampingi oleh tim penyusun dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dan Perkumpulan Pusat Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Hukum Harati (PH-Harati).

"Konsultasi publik ini digelar dengan tujuan untuk meminta saran, pendapat serta masukan terhadap tiga rancangan Perda tersebut agar dapat diterapkan secara optimal sesuai dengan kondisi masyarakat,” jelasnya.

Nantinya, Vina melanjutkan, rancangan Perda ini akan melahirkan peraturan daerah yang menjadi payung hukum dalam setiap kegiatan Pemerintah Daerah, termasuk didalamnya kegiatan masyarakat setempat.

Sebagai contoh, ia menambahkan, terkait minuman beralkohol, yang mana perlu diatur dalam Perda mengingat warga Dayak memiliki minuman khas tradisional yang diwariskan turun temurun dan biasanya disajikan dalam acara adat dan kebudayaan.

"Tentunya apa yang sudah menjadi adat dan kebudayaan masyarakat setempat tidak bisa dihilangkan begitu saja, melainkan diatur dalam Perda, demikian juga dengan dua rancangan Perda lainnya yang mengatur keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat," pungkasnya.

Konsultasi Publik Rancangan Perda Inisiatif ini dihadiri oleh Dinas Terkait Pemkot Palangka Raya, Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangka Raya dan Fakultas Ilmu Sospol Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.