
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya saat ini menghimpun masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD dalam Pemilu 2024. Semua warga bisa berpastisipasi secara tertulis melalui kanal yang telah disiapkan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 23 November hingga 6 Desember 2022 mendatang.
"Format masukan dan tanggapan dari masyarakat tersebut dapat diperoleh di Kantor KPU Kota Palangka Raya atau dapat diunduh di laman helpdesk.kpu.go.ig/tanggapan," papar Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Sabtu (26/11/2022).
Ia melanjutkan, masukan dan tanggapan disampaikan dengan melampirkan identitas diri berupa fotokopi kartu tanda penduduk elektronik bagi masyarakat perseorangan. Sedangkan untuk lembaga, badan, organisasi, partai politik dan kelompok masyarakat, harus disertai dengan surat pengantar resmi.
Selanjutnya penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat tersebut dapat disampaikan langsung ke kantor KPU Kota Palangka Raya atau melalui helpdesk.kpu.go.id/tanggapan."Setelah tahapan masukan dan tanggapan dari masyarakat diterima, maka dilanjutkan pelaksanaan uji publik dengan menghadirkan tokoh masyarakat, pengurus partai politik, akademisi dan pihak terkait lainnya," jelas Ngismatul.
Setelah melalui tahapan- tahapan tersebut, ia menambahkan, seluruh masukan dan tanggapan dari berbagai pihak akan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat ini Ngismatul mengatakan, rencana dan hasil pemetaan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Palangka Raya untuk pemilu 2024 terbagi menjadi tiga daerah pemilihan. Terdiri dari 296.067 jumlah penduduk dengan total 30 kursi dewan.
Adapun ketiga Dapil tersebut adalah, Kota Palangka Raya 1 yang terdiri dari Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Rakumpit dan sebagian wilayah Kecamatan Jekan Raya. Dapil ini memperebutkan delapan kursi dewan.
Selanjutnya Dapil Kota Palangka Raya 2, terdiri dari sebagian wilayah Kecamatan Jekan Raya dan merebutkan 10 kursi dewan. Dan terakhir yaitu Dapil Kota Palangka Raya 3, terdiri dari Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Sabangau yang memperebutkan 12 kursi dewan.
"Diharapkan dengan adanya masukan serta tanggapan yang positif dari masyarakat, akan bisa membangun KPU dan mempersiapkan diri dengan lebih baik menyambut Pemilu 2024," pungkasnya.(*)
Reporter : Novita | Editor:Widyawati