21 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Dukung Tarif BPJS Kesehatan Disesuaikan Kemampuan Masyarakat

DPRD Palangka Raya Dukung Tarif BPJS Kesehatan Disesuaikan Kemampuan Masyarakat

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pemerintah sudah melakukan uji coba terhadap penghapusan sistem kelas pada pelayanan BPJS Kesehatan. Artinya akan diberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di lima rumah sakit milik pemerintah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah

Menanggapi kebijakan ini, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi, mengaku mendukung."Dengan adanya penghapusan sistem kelas pada BPJS Kesehatan, maka pelayanan kesehatan yang diterima peserta BPJS Kesehatan akan sama dan tidak ada lagi perbedaan," papar Hasan, Jumat (25/11/2022).

Jika sistem kelas tersebut nantinya dihapuskan, maka pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan akan sama rata dan tidak ada perbedaan. 'Kami menyetujui langkah tersebut, sehingga tidak ada lagi kesenjangan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang menjadi peserta BPJS."

Terkait iuran yang dibayarkan, Hasan berharap dapat dilakukan penyesuaian secara berimbang. Khususnya bagi masyarakat kurang mampu agar mendapat subsidi dari pemerintah. Iuran BPJS Kesehatan hendaknya tidak dipukul rata antara yang mampu dengan yang tidak mampu.

“Maksudnya di sini bagi masyarakat yang kurang mampu diberikan keringanan pada tarif iurannya, jangan di samakan dengan yang mampu,” ungkapnya.

Selain itu Hasan meminta agar pelayanan harus disamakan dengan non-BPJS. Sebab setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dari fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.

“Kami akan mendukung terkait kebijakan yang meringankan beban masyarakat, hendaknya mengenai tarif iuran BPJS Kesehatan ini dapat dipertimbangkan dan dievaluasi, agar kebijakan yang ditetapkan pemerintah adil dan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.(ADV)

Reporter : Novita/ Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.