20 April 2025

Get In Touch

Aksi Teatrikal Mahasiswa Pegiat Lingkungan, Minta Pengusaha Tangani Sampah Kemasan Sachet

Mahasiswa penggiat lingkungan Asosiasi Komunitas Sungai Indonesia (AKSI) melakukan aksi teatrikal dengan membawa patung Dewi Sri dengan terbungkus kemasan sachet
Mahasiswa penggiat lingkungan Asosiasi Komunitas Sungai Indonesia (AKSI) melakukan aksi teatrikal dengan membawa patung Dewi Sri dengan terbungkus kemasan sachet

SURABAYA (LenteraToday) -Mahasiswa penggiat lingkungan yang tergabung dalam Asosiasi Komunitas Sungai Indonesia (AKSI) melakukan aksi teatrikal dengan membawa patung Dewi Sri dengan terbungkus kemasan sachet.

Aksi ini dilakukan di depan Kantor Wings di Surabaya, Jumat (25/11/2022). Kegiatan aksi teatrikal ini, bertujuan untuk meminta perusahaan Wings agar bertanggung jawab atas sampah sachet yang tercecer di lingkungan perairan Indonesia yang berpotensi tidak dapat terurai bahkan sampai ribuan tahun.

Koordinator aksi RIkat L. Sofyan Mahasiswa Sejarah Universitas Negeri Malang menjelaskan bahwa aksi teatrikal yang dilakukan berdasarkan rasa keprihatinan atas hasil Brand Audit yang dilakukan oleh  AKSI selama tahun 2022 yang dilaksanakan di 8 Kota/Kabupaten di Jawa Timur.

“Dari data yang kami peroleh  tersebut menjadikan Wings Group menjadi Top Polluters sampah plastik dan sachet di Jawa Timur” ujarnya.  

Didapatkan juga hasil brand audit di Jawa Timur menunjukan banyaknya sampah jenis sachet (Multilayer) yang sulit untuk di daur ulang. Kemasan sachet menyusun 16 persen sampah plastik yang tercecer di perairan Indonesia. Sachet dijual dengan harga murah, tetapi menimbulkan biaya penanganan sampah yang sangat mahal untuk pengumpulan dan pemilahan sachet. 

Aksi teatrikal Mahasiswa Pegiat Lingkungan tuntut pengusaha Wings

Jika Sachet tidak ditangani dan terus tersebar di sungai-sungai Indonesia akan memberikan dampak aspek lingkungan dan kesehatan. Salah satu dampaknya yaitu Sachet terpecah menjadi Microplastik.

Dilansir dari penelitian Faujiah dan Wahyuni dalam seminar nasional kimia 2021 UIN Sunan Gunung Djati bahwa mikroplastik yang dihasilkan salah satunya dari sachet dapat berdampak pada kesehatan manusia. Dimana mikroplastik akan masuk kedalam tubuh manusia dan dapat berakibat terjadinya peradangan organ, cedera internal dan eksternal. Selain itu juga adanya transformasi kandungan kimia plastik ke dalam tubuh manusia, terjadi gangguan mikroba usus yang menyebabkan penyumbatan saluran usus sehingga mengakibatkan sensasi kenyang semu, stres fisiologis, perubahan pola makan, penghabatan pertumbuhan, dan penurunan kesuburan.

Selain itu, terdapat penelitian lainnya dari Universitas Hull dan Laporan The Guardian menjelaskan bahwa terdapat mikroplatik di jaringan paru-paru dan darah manusia. Serta ditemukan kadungan mikroplatic di feses manusia.

“Dari beberapa peneltian tentang bahaya nya plastic, Wings sebagai perusahaan FMCG di Indonesia perlu memelopori inisiatif pengurangan sampah secara massif dan progresif. Selain sebagai produsen penghasil sachet yang membanjiri Indonesia. Wings dapat menghentikan tsunami sampah dan sachet di Indonesia dengan cara meredesain ulang kemasan plastik dan menyediakan sistem refill” ujar Wahyu Prahardana Peneliti sejarah pencemaran sungai Indonesia, sekaligus mahasiswa aktif Sejarah Universitas Negeri Malang.

Jika kita merujuk pada data brand audit yang berhasil dikumpulkan diberbagai wilayah di Jatim  merupakan suatu bukti nyata bahwasannya belum ada penangananan yang serius dari produsen salah satunya Wings Group dalam hal pertanggung jawaban serta kepatuhan terhadap pasal 15 UU Nomer 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, yang menjelaskan kewajiban setiap produsen atas sampah yang dihasilkan melalui upaya Extended Producer Responsibility (EPR). EPR ini juga tercantum dalam peraturan Permen LHK Nomer 75 tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Produsen harus mengurangi sebanyak 30 persen dari sampah yang dihasilkan. Produsen dimaksud disini salah satunya Wings Group wajib dan harus bertanggung jawab mengurangi sampah yang dihasilkan. Berdasarkan temuan 523 pieces sampah membuktikan bahwa Wings masih belum maksimal melakukan upaya EPR.

“Melihat peraturan Pasal 15 UU Nomer 18 tahun 2009 dan Permen LHK Nomer 75 Tahun 2019, kami tergabung dalam AKSI ini mendesak pihak untuk segera wings bertanggung jawab terhadap sampah sachet dari perusahannya yang tercecer dilingkungan perairan sungai dan laut Indonesia yang berasal dari Wings,” imbuh rikat.

Repoter: Sahlan Kurniawan|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.