
KEDIRI (Lenteratoday) -Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri untuk mengedukasi para pengusaha melakukan pendaftaran nomor induk berusaha (NIB) pada OSS RBA atau migrasi nomor induk berusaha dari Online Single Submission (OSS) seri 1.1 ke Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Upaya edukasi tersebut diwujudkan DPMPTSP melalui workshop yang di salah satu resto di Kota Kediri, Senin (14/11/22).
Sejak diresmikan Presiden RI, 9 Agustus 2021 lalu, sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) menjadi standar pelayanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin baik di daerah maupun pusat. Berbeda dengan sistem pada generasi sebelumnya yakni OSS 1.0 dan 1.1, OSS RBA menggunakan tolak ukur pada tingkat risiko kegiatan usaha.
Adanya perubahan tersebut yang mendasari DPMPTSP Kota Kediri melakukan kegiatan workshop tersebut. Sebanyak 50 pelaku usaha dari berbagai sektor hadir sebagai peserta offline workshop dan selebihnya mengikuti secara daring untuk menerima pembekalan mengenai migrasi proses perizinan berusaha menggunakan OSS-RBA, K3PR dan pengawasan rutin agar dapat mengatasi permasalahan yang bisa saja terjadi.
Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto saat membuka workshop tersebut mengungkapkan penerapan OSS-RBA berbasis risiko bersifat transparan, jelas, mudah dan tentu membantu pelaku usaha untuk mengembangkan usaha dengan memperoleh perizinan berusaha dengan cepat. “Dengan OSS-RBA, untuk mendapatkan NIB akan menjadi lebih mudah dan cepat. Hanya dengan 10 menit para pelaku usaha sudah bisa mengantongi NIB,” ujarnya.
Edi juga mengungkapkan keunggulan menggunakan OSS-RBA telah dirasakan sendiri Pemkot Kediri beberapa waktu lalu. Saat itu, menurutnya DPMPTSP Kota Kediri tengah diserbu ratusan pelaku usaha untuk mengurus NIB. Bahkan dalam sehari, DPMPTSP mampu membantu 500 pelaku usaha untuk mendapatkan NIB.
“Saat itu memang Pemkot Kediri tengah mengadakan program memberikan bantuan modal usaha, dan NIB menjadi salah satu syarat. Namun, meski permintaan bantuan pendaftaran NIB membludak, kami mampu membantu semua pelaku usaha. Hal itu karena pembuatan NIB menggunakan OSS-RBA cepat, mudah dan tidak ribet,” jelasnya.
Penerpan OSS-RBA yang cepat dan mudah ini, menurut Edi juga berdampak pada jumlah capaian NIB di Kota Kediri. Hingga Oktober 2022, dari data yang ada, Kota Kediri telah memiliki lebih dari 8.000 pelaku usaha yang memiliki NIB. “Jumlah ini memang melebihi target capaian DPMPTSP tahun ini, yaitu 3.000 NIB. Namun saya yakin, masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki NIB atau belum memigrasi NIB,” ujarnya.
Edi juga mengungkapkan pelaku usaha yang belum memigrasi NIB hingga 30 November 2022, maka data NIB lama akan terhapus. “Jika data NIB terhapus, maka pelaku usaha harus mengurus izin kembali. Kan sayang, untuk itu saya berharap para pelaku usaha segera lakukan migrasi NIB. Jika butuh bantuan langsung saja datang ke kantor DPMPTSP Kota Kediri,” pesannya (*)
Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH