
Madiun - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun resmi menunda tahap lanjutan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Keputusan itu diambil lantaran sampai saat ini situasi dan kondisi keadaan negara masih belum memungkinkan. Kepala BKD Haris Rahmanudin hal ini ditambah dengan belum adanya instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Seleksi lanjutan yang seharusnya digelar Maret lalu itu harus ditunda dulu karena kondisi saat ini yang masih belum pasti," terang Haris sapaan akrabnya, Senin (27/4/2020).
Haris menambahkan perihal formula yang menggantikan proses seleksi pun ia belum bisa memutuskan. Karena menurutnya kebijakan sistem seleksi tersebut ranahnya pemerintah pusat.
Berdasarkan surat edaran (SE) terakhir dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), surat tersebut bertuliskan bahwa panselda (panitia seleksi daerah) diminta untuk menunggu petunjuk lebih lanjut sampai kondisi pandemi ini dinyatakan aman.
"Bagi peserta yang sudah lolos pun tak perlu khawatir SKB dibatalkan. Sebab, anggaran CPNS 2019 sejauh ini tidak direalokasi untuk penanganan pandemi. Anggaran tahapan lanjutan seleksi CPNS 2019 tidak dialihkan,’’ tegasnya.
Haris meminta kepada seluruh peserta bersabar dan memahami kondisi saat ini. Jika ada instruksi dari pusat, pihaknya berjanji akan segera menginformasikan lebih lanjut.
Diketahui, 421 peserta dari total 3.781 peserta dinyatakan lolos ke tahap SKB. Nantinya mereka akan memperebutkan 164 formasi di Kota Madiun. Rinciannya yakni, 67 tenaga pendidik, 50 tenaga kesehatan, dan 47 tenaga teknis. (Sur)