Pemkot Surabaya Bakal Bangunkan Rumah dan Bantu Carikan Pekerjaan Korban Kebakaran Tegalsari

SURABAYA (Lenteratoday) - Sedikitnya 14 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di kawasan terpaksa kehilangan tempat tinggal dan harta benda, akibat kebakaran yang melanda di Jalan Kedondong Kidul II, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Sabtu (5/11/2022) dini hari.
Tak mengakibatkan korban jiwa, namun dua warga yang mengalami luka bakar ketika membantu petugas memadamkan api dan satu lagi mengalami luka bakar ringan pada bagian sikunya.
Wali Kota Eri Cahyadi langsung melihat kondisi terkini 45 warga yang selamat atas dari kejadian tersebut. Saat itu, ia menuju ke tempat pengungsian di Balai RW 6 Kedondong Kidul, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari. Setelah dari pengungsian, kemudian menuju ke lokasi rumah yang terbakar.
“Jadi ada 45 jiwa, 14 KK, yang empat rumah itu milik warga pribadi, sisanya itu rumah yang dikoskan. Nah yang menempati bukan orang Surabaya. Jadi bangunannya tidak layak, ada yang terbuat dari seng, ada yang kayu,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di lokasi.
Dikarenakan kondisi kos - kosan yang tidak layak huni tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi meminta agar Camat Tegalsari memanggil pemiliknya, agar memperhatikan kelayakan rumah yang dijadikan tempat kos.
“Kosnya itu terbuat dari kayu, jadi kalau ada kebakaran ya langsung habis bangunannya. Nanti Pak Camat tolong koordinasi dengan Kabag Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, itu didata. Bagi yang kos, dibantu carikan tempat untuk bisa segera pindah di kos yang lebih layak dan pekerjaan,” ujar Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri Cahyadi menyebutkan, rumah pribadi milik warga juga akan dibantu perbaikan oleh Pemkot Surabaya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Akan tetapi, saat ini ia masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terlebih dahulu dari Kepolisian.
“Total ada 10 rumah, nah yang dikoskan tadi, ada 7 petak. Ternyata itu lahan tanah, kemudian dipetak - petak dengan kayu dan seng gitu,” paparnya.
Cak Eri menambahkan, akan menegur dan tak segan memberikan sanksi kepada pemilik indekos jika ada unsur kelalaian dan tidak kelayakan. “Nanti Pak Camat yang saya suruh panggil. Saya ingin panggil pemiliknya, karena ini (bangunan kos) nggak layak, ngawur ini,” tandasnya. (*)
Reporter: Miranti Nadya | Editor:Widyawati