
Mojokerto - Sepasang suami-isteri warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dinyatakan positif covid-19. Hal ini diketahui dari hasil test sweb oleh RSUD dr Soekandar, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, yang keluar sembilan hari kemudian.
Akibatnya, pasutri yang berusia 50 dan 48 tersebut harus menjalani perawatan medis di ruang isolasi RSUD dr Soekandar, Mojosari. Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Mojokerto, dr Langit Kresna Janitra mengatakan, pasangan suami-isteri warga Kecamatan Jetis tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta pada 18 Maret lalu.
Saat pulang dari Jakarta itulah sang suami menderita demam dan sakit tenggorokan. Selanjutnya pasien tersebut berobat ke seorang dokter di wilayah Kecamatan Jetis. Lima hari kemudian pada 23 Maret, isterinya mengalami gejala yang sama dan saat itu juga berobat ke tempat dokter yang berbeda di wilayah Kecamatan Jetis.
"Lantaran tak kunjung sembuh, sang isteri control berobat ke RSUD RA. Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Hasil diagnosenya terkena thypoid. Untuk memastikan apakah pasangan suami-isteri ini positif atau negatif Covid 19, mereka berdua di test sweb dan dibawa ke RSUD dr. Soekandar Mojosari pada (15/4/2020). Selanjutnya disarankan isolasi mandiri di rumah dulu. Pada (24/4/2020) hasil swabnya keluar dan dinyatakan positif Covid-19," ungkap dr Langit. (Joe)