
SURABAYA (Lenteratoday) -Dari laporan harta kekayaan pada KPK yang diserahkan 10 Maret 2022 lalu, Kapolsek Siantar Martoba di Pematangsiantar, Sumatera Utara, AKP Manaek S Ritonga diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp11,46 miliar.
Nilai tersebut melampaui harta kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang berdasarkan laporan tanggal 31 Maret 2022 mempunyai harta kekayaan senilai Rp9.264.735.000.
Manaek juga mengalahkan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ. Panca Putra. S yang juga melaporkan harta kekayaan oada tanggal 10 Maret 2022 senilai Rp8.635.700.000.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Manaek mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Manaek mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp11.164.000.000.
Rinciannya tanah seluas 582 meter persegi di Pematangsiantar, hasil sendiri, Rp1.164.000.000. Tanah dan bangunan seluas 582 meter persegi/123,5 meter persegi di Pematangsiantar, hasil sendiri, Rp2.000.000.000. Kemudian tanah seluas 1.000.000 meter persegi di Simalungun, hasil sendiri, Rp8.000.000.000.
Manaek turut mencantumkan kepemilikan Motor Honda Automatic tahun 2016 seharga Rp7.000.000; Mobil Mitsubishi Dobel Cabin tahun 2008 seharga Rp150.000.000; dan Motor Yamaha Solo tahun 2021 seharga Rp30.000.000.
Seluruh kendaraan yang merupakan hasil sendiri itu jika ditotal senilai Rp187.000.000. Manaek juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp113.500.000.
"Total harta kekayaan Rp11.464.500.000," mengutip CNN, Kamis (20/10).
Jumlah harta kekayaan Manaek tersebut meningkat sangat drastis dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Pada 23 Maret 2021, Manaek melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp134.800.000 ke KPK.
Saat itu tidak ada laporan mengenai kepemilikan tanah dan bangunan serta hanya ada laporan kepemilikan satu unit motor.
Editor: Endang Pergiwati