19 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Usulkan Kenaikkan Insentif Ketua RT

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sebagaimana kita ketahui, selama ini insentif ketua Rukun Tetangga (RT) masih tergolong kecil jika dilihat secara nominal, dibandingkan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua RT yang saat ini cukup banyak.

Seringnya mendengar keluhan tersebut, mendorong Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, menyampaikan usulan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk menaikkan insentif bagi Ketua RT.

"Kami berharap Pemkot setempat menerima usulan tersebut dan bisa menyesuaikan atau menaikkan insentif para Ketua RT," papar Yudhi, Senin (10/10/2022).

Sebab itu ia mengatakan tidak ada salahnya saran dan usulan terkait insentif ketua RT yang ada di Kota Palangka Raya dapat dianggarkan dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) murni tahun 2023 yang akan datang.

Selanjutnya Yudhi menuturkan, konsekwensinya jika insentif RT direalisasikan, maka para Ketua RT juga harus bekerja secara maksimal. Tugas Ketua RT selain menjaga keamanan wilayahnya, termasuk juga membantu warganya ketika hendak mengurus masalah administrasi kependudukan, dan lain sebagainya.

"Tentunya ini akan kami coba perjuangkan, harapannya dengan bertambahnya insentif, para Ketua RT dapat bekerja lebih maksimal dalam mengayomi dan melayani warganya," ungkapnya.

Selanjutnya Yudhi menambahkan, RT merupakan ujung tombak dari kelurahan dan Pemkot setempat, yang mana ketika ada persoalan di masyarakat, maka RT dan Kelurahan yang pertama melakukan langkah untuk mencari solusi terbaik agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman.

"Kami mendukung usulan  untuk menaikkan insentif RT terutama bagi Pemkot yang memiliki anggaran agar kebijakan ini dapat diterapkan di tahun 2023," pungkasnya.

Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.