20 April 2025

Get In Touch

Pemkab Tertibkan Pemindahan Papan Aset di Gunung Sadeng

Disperindag dan Satpol PP saat meninjau aset Pemkab di Gunung Sadeng Kecamatan Puger.
Disperindag dan Satpol PP saat meninjau aset Pemkab di Gunung Sadeng Kecamatan Puger.

JEMBER (Lenteratoday) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja serta Muspika Pemkab Jember kembali terjun langsung ke lokasi aset Pemkab Jember berupa batu kapur Gunung Sadeng di Kecamatan Puger.

Dalam kegiatan itu, Pemkab Jember melakukan peninjauan lokasi kedua perusahaan yakni PT SBS dan CV Asih di Gunung Sadeng.

"Ini dalam rangka untuk menindaklanjuti laporan terkait pencabutan dan penggeseran papan asset Pemkab Jember di Gunung Sadeng. Pencabutan papan asset Pemkab di lokasi CV Asih dilakukan pada hari 30 september 2022 lalu. Ada dugaan penggeseran papan asset Pemkab di lokasi PT SBS dilakukan pada 5 Oktober 2022," kata Kadisperindag Pemkab Jember Bambang Saputro, Jumat (7/10/2022).

Dia menambahkan, berdasarkan hasil peninjauan lokasi kedua perusahaan di Gunung Sadeng tersebut adalah yakni pihak Pemkab Jember telah memberikan Surat Peringatan kepada kedua perusahaan tersebut atas pencabutan dan penggeseran papan asset Pemkab Jember dan telah diterima perwakilan dari kedua perusahaan tersebut

"Papan asset milik Pemkab Jember yang digeser oleh PT SBS telah kami pasang kembali ke tempat semula bersama dengan perwakilan PT SBS. Sedangkan papan aset Pemkab Jember telah dipasang sendiri oleh CV Asih kemarin pada hari kamis tanggal 6 oktober 2022," ujarnya.

Dia menambahkan, selanjutnya kepada kedua perusahaan tersebut, bahwa saat ini dari Pemkab Jember masih meminta semua perusahaan yang akan mengelola Gunung Sadeng untuk melakukan appraisal sendiri untuk menentukan nilai kontribusi yang layak kepada Pemkab Jember. (*)

Reporter : PJ Moko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.