
KEDIRI (Lenteratoday) - Sebanyak 185 ASN di lingkungan Pemkot Kediri naik pangkat per 1 Oktober 2022 mendatang. Kutipan SK kenaikan pangkat diserahkan Sekda Kota Kediri, Bagus Alit, di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (29/2/2022).
SK kenaikan pangkat tersebut diberikan kepada 185 ASN Pemkot Kediri, yang terdiri dari; 158 ASN golongan 3 dan 27 ASN golongan 2. Ke 185 ASN yang menerima SK kenaiakan pangkat tersebut berasal dari beberapa OPD, yaitu; Bappeda, Disbudparpora, Dishub, Bagian Hukum, Kesbangpol, Satpol PP, DKPP, RSUD Kilisuci, RSUD Gambiran, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, kecamatan dan kelurahan.
Menurut Bagus kenaikan pangkat yang merupakan bentuk apresiasi ini, seharusnya dapat memotivasi ASN untuk meningkatkan kinerja. “Kenaikan pangkat ini salah satu reward yang diberikan Pemkot Kediri untuk para ASN yang sudah bekerja bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bagus menuturkan bahwa pemberian penghargaan dan reward ini, Pemkot Kediri berharap ASN di lingkup Kota Kediri kedepannya dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayan yang lebih baik pada masyarakat.
“Sebagai ASN, kita memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Dengan kenaikan pangkat tidak mengubah kewajiban ASN untuk melayani masyarakat, justru dengan kenaikan pangkat, kinerja dan tanggung jawab juga harus ikut meningkat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi