
SIDOARJO (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sidoarjo berusaha mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Langkah awal dilakukan dengan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 melalui Rakor Daerah di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu (21/9/2022).
Kegiatan yang mengambil tema "Mencatat untuk Membangun Negeri 1 Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat" itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi, SH.
Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam. Mulai dari kondisi demografi perumahan keadaan disabilitas kepemilikan aset hingga informasi geospasial. Informasi yang dikomprehensif ini memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesehatan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.
Dalam sambutan Wakil Bupati H. Subandi menyampaikan bangga akan kegiatan Regsosek tersebut. Regsosek akan mampu mennyajikan data yang valid terhadap kondisi sosial masyarakat Sidoarjo.
Ia melihat saat ini masih ada warga miskin yang masih belum terdata. Terbukti banyak bantuan-bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat namun tidak sesuai dengan data yang ada di lapangan. Ia meminta peran camat dan kepala desa untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dapat dilakukan.
"Dengan satu data ini nanti jangan sampai masih ada data warga kita yang tertinggal apalagi data warga yang tidak mampu karena pada saat ini banyak sekali kita temukan data warga kemiskinan yang tidak terdata sehingga agak susah atau kesulitan bagi kepala desa dalam mengcover bantuan sosial," ucapnya.
Wabup H. Subandi berpesan kepada kepala desa untuk berkoordinasi dengan Tim Pencatat Data yang nanti terjun kelapangan. Begitupun sebaliknya, BPS juga diminta untuk benar-benar berkoordinasi kepada pemerintah desa. Koordinasi dan komunikasi secara langsung harus dilakukan.
Dengan begitu data warga miskin benar-benar dapat disajikan secara valid, sesuai keadaanya. Bukan warga yang tidak berhak namun masuk pendataan program perlindungan sosial. Tetapi warga yang benar-benar tidak mampu yang memperolahnya. Oleh karenanya ia meminta pendataan keluarga miskin tidak melihat kedekatan kekeluargaan.
"Jangan sampai ada alasan karena ada ikatan saudara pasti akan mendapatkan bantuan, jangan sampai data seperti ini terulang kembali, jadi kepada kepala desa maksimalkan betul dengan adanya pendataan seperti ini karena merupakan kesempatan untuk memvalidkan data penerima bantuan, jangan sampai warga yang mungkin sudah tidak berhak mendapatkan bantuan atau bahkan meninggal masih ada dalam data penerima bantuan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistika Kabupaten Sidoarjo, Ir. Idria Purwaningsih, MT mengatakan Rakor Pendataan Awal Regsosek bertujuan untuk memperoleh dukungan dari jajaran pemerintah tingkat kabupaten dalam rangka menyebarluaskan tahapan kegiatan Regsosek Tahun 2022.
Ia berharap kerjasama semua stakeholder terhadap kegiatan Regsosek dapat berjalan lancar. Dengan begitu satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo dapat diwujudkan.
"Kerjasama di sini sangat diharapkan karena memang menjadi kebutuham kita semua. Kerjasama semua pihak mulai level desa, level RT/RW harus dilakukan agar Reksosek ini mengakhiri duplikasi data dan mewujudkan integrasi program di mana sistem basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan," katanya.
Selain itu, Idria juga menjelaskan bahwa Regsosek merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu berbagai Kementerian atau lembaga harus bekerja sama untuk saling berbagi memanfaatkan dan menghubungkan Reksosek dengan basis data di masing-masing institusi. Seperti halnya data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pendataan Keluarga (PK). Keterhubungan Reksosek dengan berbagai basis data ini akan menciptakan sistem raksasa yang berinteroperabilitas dan berfaedah tinggi. Kedepan sistem raksasa harus terhubung dengan data ketenagakerjaan dunia usaha secara keseluruhan termasuk UMKM maupun bidang pembangunan lainnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan reward kepada OPD Cantik (Cinta Statistik) sebagai OPD terbaik dalam pengajuan rekomendasi kegiatan statistik dan metadata statistik tahun 2022. Reward tersebut diantaranya diberikan kepada Dinas Perhubungan, DLHK dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. (*)
Reporter : Angga Prayoga | Editor : Lutfiyu Handi