21 April 2025

Get In Touch

Pemprov Jateng Harap 37 Ribu Tenaga Non-ASN Dapat Dipertahankan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Wisnu Zahro
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Wisnu Zahro

SEMARANG (Lenteratoday) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan kebijakan wacana penghapusan pegawai Non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pada 2023 mendatang. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan pada bulan Mei lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Wisnu Zahro, menyampaikan tanggapannya mengenai kebijakan tersebut. Ia berharap, keberadaan tenaga Non-ASN dapat dipertahankan di lingkungan Pemprov Jateng.

"Harapannya bisa dipertahankan, mereka harus diperjuangkan. Kita yang ada di daerah dan provinsi juga masih membutuhkan tenaga mereka," katanya saat ditemui di kantornya (20/9/2022).

Saat ini, jumlah tenaga Non-ASN di lingkungan Pemprov Jateng mencapai 37.000 orang. Apabila kebijakan penghapusan Non-ASN ditetapkan, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang kurang baik.

Berkaitan dengan isu diangkatnya pegawai Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Wisnu mengaku setuju dengan adanya wacana tersebut. Namun, pengangkatan PPPK sendiri dibatasi oleh usia dan kemampuan.

"Kalau PPPK kan mereka terjamin kualitas hidupnya, bedanya dengan ASN cuma nggak ada jaminan pensiun. Harapan kita, tenaga Non-ASN ini menjadi pegawai yang lebih kuat dan sah perlindungannya," ujar Wisnu.

Adapun saat ini, BKD Jateng sedang melakukan proses pendataan seluruh pegasai Non-ASN di Jawa Tengah. Pendataan itu sendiri pun merupakan perintah dari Pemerintah Pusat.

"Seandainya 2023 tidak ada lagi tenaga Non-ASN paling tidak yang didata sudah clear dan tetap menjadi pegawai," kata Wisnu.

Sementara itu, Ketua Forum Non-ASN (FORNAS) Jawa Tengah, Agus Priyono, menyanpaikan harapannya kepada Pemprov untuk turut mempertimbangkan nasib Non-ASN ke depannya.

"Kami butuh restu dan dukungan dari Pemerintah Provinsi juga agar setiap perjuangan kami diberi kemudahan. Setelah proses pendataan pra final di bulan ini, kami segerakan audiensi agar aspirasi bisa tersuarakan di pusat," kata Agus saat dihubungi via telepon baru saja.

Reporter : Azifa Azzahra | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.