
SEMARANG (Lenteratoday) - Per 1 Agustus 2022 hingga 3 September 2022, dijumpai 50 Kasus tindak pidana Migas yang berasal dari 34 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Tindak pidana migas yang dimaksud, yakni penimbunan dan pengoplosan BBM. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan sejumlah 66 tersangka. Jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh sejumlah kasus ini ditaksir mencapai Rp 11.105.164.750.
Barang bukti yang berhasi diamankan, yakni solar 81,9 ton, pertalite 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit, dan tandon dengan kapasitas 1.000 liter sejumlah 40 buah.
Kasus menonjol dalam periode ini dijumpai di Kabupaten Kudus yang dilakukan oleh korporasi, PT. ASS. Sejumlah 12 ton solar hasil timbunan yang telah dimodifikasi diedarkan dengan truk yang didesain mirip dengan truk pertamina. Adapun tersangka yang ditangkap dari kasus ini adalah Wahab dan Arif.
"Jadi untuk di Kudus dia itu ngecer. Dia itu punya helikopter, kendaraan pribadi kecil-kecil dengan jerigen diecer di SPBU-SPBU. Kemudian diwadahi oleh PT itu. PT punya kaki di SPBU-SPBU, kemudian diwadahi di satu tempat di PT itu ditampung di tandon kemudian diedarkan lewat truk tangki resmi PT itu," ungkap Ahmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah saat konferensi pers di Lapangan Polrestabes Semarang (5/9/2022).
Menurutnya, ini adalah motif baru dari tindak pidana migas yang harus dicegah. Pasalnya, motif ini dikhawatirkan akan dicontoh oleh perusahaan lain.
Di samping itu, Ahmad Luthfi turut menyampaikan upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan oleh Polda Jateng dalam menangani tindak pidana migas. Mengingat, saat ini isu kenaikan BBM masih hangat di masyarakat dan dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Sudah saya perintah seluruh jajaran Polda, baik itu babin, polsek, polres, tidak ada wilayah SPBU kita yang tidak dijaga anggota kita dalam rangka pola pengamanan," katanya.
Sementara itu, tersangka kasus PT. ASS Kudus, Wahab, menyampaikan bahwa ia sudah terlibat bisnis ini sejak 3 bulan yang lalu.
"Kurang lebih sudah mengumpulkan hampir 12 ton sejak 3 bulan yang lalu," kata pria yang kesehariannya menjadi PNS di Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus tersebut.
Reporter : Azifa Azzahra | Editor : Endang Pergiwati