20 April 2025

Get In Touch

Uang BB Kasus Dugaan Korupsi SD Senilai Rp 5,1 T, US$ 11 Juta dan Sin$646 Ditumpuk di Kejagung

Tumpukan uang barang bukti hasil kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit yang disita dari tersangka Surya Darmadi (SD).
Tumpukan uang barang bukti hasil kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit yang disita dari tersangka Surya Darmadi (SD).

JAKARTA (Lenteratoday) – Tumpukan uang yang menjadi barang bukti (BB) hasil kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit yang disita dari tersangka Surya Darmadi (SD) dipamerkan di salah satu ruangan Kejaksaan Agung.

Total nilai barang bukti berupa uang tunai rupiah adalah Rp 5,1 triliun. Sementara uang berbentuk dolar AS senilai US$11.400.814 dan berbentuk dolar Singapura senilai Sin$646.

Tumpukan uang itu dibungkus dengan plastik transparan. Barang bukti uang ini ditumpuk hingga 14 tumpuk. Terlihat uang itu dijaga oleh dua personel pengamanan dalam berseragam Kejagung. Setelah konferensi pers, uang-uang itu dimasukkan ke dalam mobil khusus untuk disetor ke bank.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan barang bukti uang itu akan dititipkan ke Bank Mandiri dan beberapa bank milik pemerintah lainnya.

"Uang sitaan yang diserahkan dari pak Jampidsus berjumlah Rp5,1 triliun. Itu dalam rupiah. Lalu 11 juta dalam bentuk uang dollar Amerika. Lalu ditambah 646 dolar Singapura," kata Ketut.

Sebagai informasi, Kejagung saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau yang merugikan negara hingga puluhan triliun. Terbaru, Kejagung bahkan menaksir negara rugi hingga Rp104 triliun dalam kasus tersebut.

Dalam kasus tersebut, Surya Darmadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu.

Kasus korupsi ini disebut terbesar di Indonesia. Surya diduga melakukan tindak pidana tersebut bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman.

Sumber : CNN | Editor : Endang Pergiwati
 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.