Mengaku Diusir dari Lokasi Rekonstruksi, Pengacara Keluarga Brigadir J Ancam Laporkan Jokowi

JAKARTA (Lenteratoday) – Diusir dari lokasi rekonstruksi perkara pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengancam akan melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menko Polhukam Mahfud MD.
Kamaruddin mengatakan tim kuasa hukum diusir secara langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Jam setengah 10 setelah kita tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi, tiba-tiba kami diusir oleh dirtipidum Bareskrim Polri. Kenapa diusir saya minta alasan hukumnya," ujar Kamaruddin kepada wartawan.
Kamaruddin mengaku ia tidak diizinkan ke dalam lokasi rekonstruksi dan hanya dipersilakan memantau dari luar.
Oleh sebab itu, dirinya mengatakan bakal melakukan gugatan terhadap Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian kepada Jokowi, DPR, hingga Kemenko Polhukam.
"Kami akan melakukan gugatan resmi kepada Presiden, Komisi III dan Kemenko Polhukam," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Andi mengatakan tidak ada ketentuan yang mengatur kewajiban menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukum.
Ia menuturkan yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), para tersangka, dan saksi beserta kuasa hukumnya.
Andi menjelaskan rekonstruksi atau reka ulang tersebut untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Karena itu, para tersangka yang wajib hadir. Dia menyebut, rekonstruksi tersebut juga diawasi oleh pihak eksternal sebagai bentuk transparansi.
"Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK," katanya.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J juga digelar di rumah pribadi dan rumah dinas Sambo yang masing-masing terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, dan Jalan Saguling III Jakarta Selatan.
Rumah pribadi Sambo disebut sebagai tempat para tersangka, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, rumah dinas Sambo merupakan tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J.
Saat ini total ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo beserta istri, Putri Candrawathi. Kemudian, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal yang merupakan ajudan Sambo. Lalu asisten rumah tangga Kuat Maruf.
Sumber : CNN | Editor : Endang Pergiwati