20 April 2025

Get In Touch

Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Bersikukuh soal Pelecehan

Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Bersikukuh soal Pelecehan

JAKARTA (Lenteratoday)- Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) hingga Sabtu (27/8/2022) dinihari. Dalam pemeriksaan penyidik mencecar sekitar 80 pertanyaan.

"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan (pelecehan) seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).

Arman menegaskan dalam pemeriksaan, kliennya tetap bersikeras bahwa dirinya merupakan korban pelecehan seksual, termasuk apa yang terjadi di Magelang.

"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," sambung dia.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan). Pemeriksaannya tadi kita sama-sama tahu dimulai jam 10.00 sampai jam 01.14 malam hari ini," katanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Putri dihentikan mengingat sudah malam, hal tersebut juga untuk menjaga kesehatan Putri. Putri pun belum ditahan.

"Pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan dulu, karena sudah larut malam dan mengingat menjaga kondisi yang bersangkutan. Dan pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi belum cukup malam ini," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) malam.

Namun demikian, lanjut dia, pemeriksaan terhadap Putri belumlah selesai. Pemeriksaan akan kembali dilakukan pada 31 Agustus mendatang, dengan mengkonfrontasinya bersama sejumlah tersangka lain, termasuk Bharada Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

"Jadi dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang dilanjutkan 31 Agustus," terang Dedi.

Isu pelecehan dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua memang santer terdengar sejak awal kasus ini terungkap ke publik. Putri mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua dan melaporkannya ke polisi.

Namun berdasarkan keterangan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, laporan dugaan pelecehan itu telah dihentikan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi, Jumat (12/8/2022).(*)

Reporter: hiski, rls /Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.