
SIDOARJO (Lenteratoday) - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, mengapresiasi kepada para wajib pajak yang tertib dalam membayar pajaknya. Pemberian penghargaan kepada para wajib pajak panutan itu diserahkan Bupati Gus Muhdlor usai Gowes di Alun-alun, Minggu (22/8/2022).
Penghargaan itu apresiasi terhadap warga yang taat bayar pajak, sehingga pendapatan pajak hingga Agustus 2022 sudah mencapai 72,5 persen. Capaian itu tidak lepas dari kerja keras semua pihak, dan kesadaran para wajib pajak juga turut memberikan kontribusi sehingga pendapatan pajak memasuki semester II tahun 2022 ini sesuai harapan.
Sementara itu, untuk mencapai target pendapatan pajak tahun 2022 sebesar Rp1,05 triliun, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo terus melakukan berbagai inovasi. Salah satu inovasi berupa kanal pembayaran online diharapkan para wajib pajak lebih mudah dalam membayar kewajibannya.
“Dengan adanya bulan panutan pajak ini diharapkan seluruh masyarakat dapat mengikuti semua regulasi yang ada. Karena dengan ini, sumbangsih dari masyarakat secara tidak langsung untuk dirinya sendiri. Di mana hasil dari pemungutan pajak tersebut untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Bupati Gus Muhdlor.
Putra KH. Agoes Ali Masyhuri itu juga mengimbau kepada para wajib pajak agar memanfaatkan layanan pembayaran online pajak. Dengan transaksi online wajib pajak dimudahkan dan tidak lagi repot datang ke kantor BPPD Sidoarjo.
"Transaksi pembayaran pajak sangat mudah, bisa dilakukan online. Wajib pajak tidak perlu repot lagi datang ke kantor pajak," tambahnya.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono, menyampaikan perolehan pajak sampai dengan agustus sudah diatas 70 persen. Capain itu menunjukkan kesadaran wajib pajak meningkat.
"Pendapatan pajak sudah 72,5 persen. Ini terus kita dorong, kita kejar sampai target," terang Ari.
Sebagian besar jenis pajak, lanjut Ari, menunjukkan tren positif. Di antaranya pajak restoran, hiburan, hotel, parkir, air tanah, reklame, PBB, dan BPHTB.
Berikut ini daftar wajib pajak panutan yang menerima penghargaan dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.
Sementara itu, para penerima penghargaan ini antara lain untuk pajak restoran ada PT. Boga Jaya, Restoran Tempo Doeloe, The Rooster Coffe Company. Pajak Hotel antara lain
Aston Sidoarjo City Hotel, Fave Hotel, dan Luminor Hotel. Pajak parkir ada PT. Angkasa Pura I Bandara Juanda (R4) dan PT. Sky Parking Utama.
Kemudian pajak hiburan ada Cinema XXI dan Trans Rekreasindo. Pajak air tanah ada PT. Surabaya Es Sejahterah dan PT. Ecco Indonesia. Pajak penerangan jalan ada PT. Tjiwi Kimia dan PT. Boilermach Manufacturing. Pajak reklame ada PT. Adhi Kartika Jaya dan PT. Dwi Karya Pratama.
Ada juga BPHTB yaitu Margie Harijono Santoso, Edi Soebianto, dan Hairur Rachman. PBB ada PT. Jasa Marga, PT. Tjiwi Kimia Paper Mills, PT. Gudang Garam, PT. Trias Sentosa, PT. Charoen Pokhpand Indonesia, PT. Santos Jaya Abadi, dan PT. Mutiara Masyhur Sejahtera. Bahkan BUMDes Sejahtera Mandiri Becirongengor Wonoayu juga turut mendapat penghargaan. (*)
Reporter : Angga Prayoga | Editor : Lutfiyu Handi