10 May 2025

Get In Touch

Komisi B DPRD Jatim Minta Pemprov Intervensi untuk Peningkatan Desa Wisata

Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa (tengah) meninjau Cuban Talun Jeep Advanture di desa Tulungrejo, Kecamatan Bumi Aji, Kota Batu, Jumat (19/8/2022).
Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa (tengah) meninjau Cuban Talun Jeep Advanture di desa Tulungrejo, Kecamatan Bumi Aji, Kota Batu, Jumat (19/8/2022).

BATU (Lenteratoday) – Komisi B DPRD Jatim mengharapkan Pemprov bisa melakukan intervensi baik dari sisi permodalan dan anggaran serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengembangan desa wisata di Jatim. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja dan sosialisasi Perda tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumi Aji, Kota Batu, Jumat (19/8/2022).

Ketua Komisi B, Aliyadi Mustofa, menandaskan bahwa di Jatim setidaknya ada 470 desa wisata. Melihat potensi desa wisata yang cukup banyak ini maka intervensi dan juga support dari Pemprov Jatim sangat dibutuhkan.

”Ada 470 desa wisata, pengembangan secara bertahap karena tidak semua desa di Jatim punya desa wisata. Maka supaya desa mampu mengembangkan wisata dan mempertahankannya maka dengan lahirnya Perda tentang Pemberdayaan Desa Wisata itu diharapkan mampu mengangkat desa wisata dan ekonomi  masyarakat khususnya setelah pandemi ini secara bertahap sisi ekonominya ikut naik,” tandasnya.

Dia juga yakin bahwa desa wisata di Jatim akan terus meningkat. Ini tak lain karena potensi yang dimiliki masing – masing desa yang punya kekhasan tersendiri. Selain itu, setiap desa juga berlomba-lomba untuk menjadikan desa tersebut sebagai destinasi wisata.

“Dengan lahirnya Perda ini tentu kami Komisi B berkewajiban terus mendorong pemerintah agar potensi-potensi desa yang baik terus kita bantu kita support termasuk sisi angarannya. Jadi yang ada dalam isi perda itu salah satunya bagaimana pemerintah Jatim bisa intervensi dari sisi anggarannya,” tandas politisi dari PKB ini.

Hal itu juga sejalan dengan banyaknya aspirasi dari masyarakat yang masuk ke komisi B terkait dengan kebutuhan anggaran dalam pengembangan desa wisata. Perda itu lanjutnya, lahir supaya Pemprov Jatim secara nyata bisa masuk dan intervensi pada desa temasuk membantu anggaran.

Dengan demikian, akan mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat khususnya pada sektor UMKM. Sebab dengan pengembangan desa wisata maka akan memberikan dampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kita lihat pada desa Tulungrejo ini, PADesa-nya bisa mendapai Rp 1,4 miliar pertahun hanya dari sektor wisata saja. Hal ini juga memberikan dampak pada ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tulungrejo, Suliono menjelaskan bahwa yang membuat desanya sukses dalam pengembangan wisata adalah tak lain karena potensi yang dimiliki. Baik itu potensi alam maupun potensi SDM yang mampu menerapkan manejemen tata kelola yang baik.

Dia menandaskan, desa yang memiliki luasan 52% dari luas Kecamatan Bumi Aji ini mengelola berbagai wisata. Diantaranya wisata alam Cuban Talun, hingga wisata petik apel dengan lias lahan mencapai 700 hektare.

“Dengan adanya sistem manajemen tata kelola yang baik, PADesa kami pada masa pandemi kemarin hampir mencapai Rp 1 miliar. Kunjungan pertahun 2019 itu 1,3 juta orang. Masa pandemi kemarin ada 700 ribu orang,” paparnya.

Saat ini, lanjutnya, yang dibutuhkan desa Tulungrejo adalah bantuan pendanaan untuk modal. Selain itu juga bantuan untuk peningkatan SDM sebagai upaya pengembangan desa wisata. “Saya ingin ada sebuah program dari Provinsi menunjuk desa yang mau saja. Kami pingin program itu ada nyata  saya sehingga desa di Jatim lebih maju,” tukasnya.

Sementara itu, Diah, Sub Koordinator Pemberayaan Masyarakat Bidang Destinasi  Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jatim mengatakan bahwa selama ini sudah dilakukan upaya peningkatan SDM untuk peningkatan wisata. Di antaranya adalah pelatihan pembuatan program pendampingan peningkatan wisata. Kemudian ada tata kelola wisata alam dan buatan.

“Tulungrejo ini masuk 300 besar Nasional Anugrah Wisata Desa 2021 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.  Dan se-Jatim ada 21 desa yang masuk 300 besar termasuk Tulungrejo dan Pemprov Jatim memberikan bantuan apresiasi berupa pelatihan,” katanya.

Dalam kunjungan kerja dan sosialisasi Perda tentang Pemberdayaan Desa Wisata ini diikuti ketua Komisi B, Aliyadi Mustofa, Wakil Ketua Amar Syarifudin dan Mahdi, kemudian belasan anggota. Selain itu juga dihadiri pengurus BUMDesa Tulungrejo dan pihak Dinas Pariwisata dan Budaya Pemprov Jatim. (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.