20 April 2025

Get In Touch

Kejari Sidoarjo : Potensi Penyelewengan Dana Covid 19 Pasti Ada

Kejari Sidoarjo : Potensi Penyelewengan Dana Covid 19 Pasti Ada

Sidoarjo - Kejaksaan Negeri Sidoarjo (Kejari) mengatakan bahwa potensi penyelewengan dalam penggunaan anggaran penanganan covid-19 senilai Rp 114 M pasti ada.

Untuk itu, Kejari menghimbau kepada Kuasa Pengguna Anggaran untuk menggunakan dana penanganan covid-19 senilai Rp 114 M secara optimal untuk membantu masayarakat Sidoarjo.

"Potensi penyelewengan pasti ada, ingat korupsi di saat keadaan darurat begini, pelakunya bisa diancam hukuman mati," Kata Idham Cholid Kasi Intel Kejari Sidoarjo saat dikonfirmasi lenteratoday.com melalui WhatsApp, Rabu, (15/04/2020).

Seperti yang diketahui, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menyiapkan dana alokasi khusus untuk pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 hingga mencapai Rp 144,3 miliar. Dana tersebut berasal dari pergeseran penggunaan alokasi dana dari berbagai dinas Sidoarjo yang prioritas penggunaannya masih bisa ditangguhkan.

Di satu sisi, anggaran dana sebesar Rp 144,3 tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam upaya pencegahan dan penanganan wabah corona di Sidoarjo yang sudah sangat masif.

Namun, Kejari mewanti wanti sebab besarnya jumlah dana yang dikucurkan menimbulkan kekhawatiran akan disalahgunakan atau dikorupsi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Inilah saatnya Pemkab Sidoarjo benar-benar hadir di masyarakat, ingat dana sebegitu besar harus digunakan secara transaparan, akuntabel, dan jangan pernah ada double budgeting anggaran," Kata Idham.

Idham menambahkan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan alokasi dana Covid-19 harus menggunakan anggaran tersebut dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Biar tidak ada dampak hukum dikemudian hari.

Perlu diketahui, Jumlah anggaran tersebut di distribusikan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya,

BPBD Rp 1.987.354.600
Kominfo Rp 659.587.675
Dinas Kesehatan Rp 43.115.058.088
Disperindag Rp 3.992.805.000
Kesbang. Rp 56.000.000
Satpol PP. Rp. 5.553.780.000
Dinas Sosial. Rp 45.162.100.000
Dinas P2CKTR. Rp 343.500.000
RSUD. Rp 9.407.059.000
Kecamatan. Rp. 2.421.500.000
Dinas Perikanan. Rp 108.339.000
DLHK. Rp. 834.350.000
Dinas Perhubungan. Rp. 715.991.200
(Pin)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.